Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Bareskrim Tegaskan Narkoba Jaringan Fredy Pratama Sudah Tak Bisa Masuk Indonesia

📅 Sabtu, 16 Sep 2023, 09:22 WIB | Oleh: Tim Penulis
Bareskrim Tegaskan Narkoba Jaringan Fredy Pratama Sudah Tak Bisa Masuk Indonesia Doc: ANTARA/Laily Rahmawaty
Ket. Bareskrim Polri merilis gambar gembong narkoba Fredy Pratama dalam pengungkapan kasus penangkapan 39 tersangka jaringan Fredy Pratama di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Selasa (13/9/2023).

JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa menegaskan pasokan narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi dari jaringan gembong narkoba Fredy Pratama sudah terputus dan sulit masuk ke Indonesia.

"Sekarang sudah langka, untuk sabu-sabu dan ekstasi sudah hampir susah masuk dari jaringan Fredy Pratama karena 'kaki-kaki'-nya (kurir dan bandar) sudah putus semua,layer pertama putus semua," kata Brigjen Pol. Mukti Juharsa di Jakarta, Jumat (15/9).

Pemburuan terhadap jaringan Fredy Pratama telah dilakukan Bareskrim Polri dan polda jajaran sejak 2020 sampai 2023. Total ada 408 laporan polisi yang diungkap dengan jumlah tersangka sebanyak 884 orang.

Bahkan, Bareskrim Polri membentuk satuan tugas khusus untuk memburu jaringan Fredy Pratama dengan sandi operasi "Escobar Indonesia". Satgassus ini bergerak sejak Mei 2023.

Dalam operasi tersebut, tim satgassus menangkap sebanyak 39 tersangka dari jaringan Fredy Pratama.

Ketiga puluh sembilan tersangka merupakan lapisan atas dari jaringan Fredy Pratamamemiliki peran seperti pasukan wilayah barat, wilayah timur untuk penyebaran sabu-sabu dan ekstasi, kemudian pembuatan dokumen palsu seperti KTP dan rekening, serta sebagai penjual, penampung keuangan, dan pengendalian keuangan.

Dalam membongkar jaringan Fredy Pratama ini, Bareskrim menyita barang bukti narkoba serta aset tersangka Fredyberupa barang bukti sabu-sabu seberat 10,2 ton, ekstasi sebanyak 116.346 butir, uang tunai miliaran rupiah, serta bangunan dan tanah. Bila dikonversi,nominalnya mencapai Rp10,5 triliun mulai2020 hingga 2023.

Tim masih bergerak memburu Fredy Pratama dan dua kaki tangannya berinisial FA dan PN yang diketahui sebagai pasangan suami istri.

Mukti mengatakan bahwa Bareskrim Polri bekerja sama police to police dengan kepolisian Thailand dan Malaysia dalam memburu keberadaan Fredy Pratama yang diduga tidak berada di Indonesia.

Fredy Pratama merupakan buronan Bareskrim Polri sejak 2014, red notice terhadap bandar jaringan narkoba Thailand dan Indonesia itu baru diterbitkan pada bulan Juni 2023.

"Fredy Pratama sudah dibuatkan red notice, dia juga enggak bisa ke mana-mana juga, kecuali dia pakai pemalsuan data, jadi bisa kami lacak juga dia ke mananya. Saat ini orang tua Fredy sudah ditangkap, kemungkinan keluarganya juga akan kami proses TPPU," ujar Mukti.

Selain memburuFredy Pratama, penyidik Bareskrim Polri juga memburu aset-aset Fredy Pratama untuk disita dan dirampas untuk negaradalam rangka pemiskinan para bandar narkoba agar tidak kembali edarkan narkoba dengan kekayaan yang dimilikinya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.