Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Barantin dan Bea Cukai Menggagalkan Penyelundupan Bawang Ilegal

📅 Minggu, 27 Apr 2025, 19:25 WIB | Oleh: Tim Penulis
Barantin dan Bea Cukai Menggagalkan Penyelundupan Bawang Ilegal Doc: ANTARA
Ket. Tim Bea Cukai dan Barantin Jambi berhasil menggalkan penyelundupan bawang bombai dan bawang putih ilegal asal Tiongkong dikirim dari Batam menuju Jambi.  

JAMBI – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jambi (Karantina Jambi) melalui Satuan Pelayanan Pelabuhan Kuala Tungkal bersama Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan atau pemasukan bawang putih dan bawang bombai ilegal yang tidak disertai dokumen resmi.

“Tim berhasil mengamankan sebanyak 15 karung berisi 195 kilogram bawang bombai dan 20 kilogram bawang putih asal Tiongkok yang telah melanggar Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 43 Tahun 2012 dimana komoditas ini kemudian ditolak, dikembalikan ke daerah pemasok di Batam menggunakan Kapal KMP Sembilang,” kata Kepala Karantina Jambi, Sudiwan Situmorang, di Jambi, Minggu (27/4).

Permentan No 43 Tahun 2012 menyatakan bahwa pemasukan umbi lapis termasuk jenis bawang hanya diperbolehkan melalui pelabuhan yang ditetapkan, atau pelabuhan bebas dengan ketentuan hanya untuk konsumsi di wilayah tersebut dan tidak diperbolehkan untuk di edarkan atau keluar dari wilayah yang telah ditetapkan.

Dia menegaskan bahwa pelanggaran ini tidak boleh berulang karena dapat mengganggu upaya pencegahan masuknya hama penyakit tumbuhan yang berisiko merugikan pertanian nasional. Sesuai dengan aturan, bawang putih dan bawang bombai tersebut seharusnya tidak boleh keluar dari Batam, apalagi masuk ke wilayah Jambi. Komoditas itu hanya diperbolehkan beredar untuk konsumsi lokal di Batam dan tidak bisa diedarkan ke luar wilayah tersebut.

Keberhasilan menggagalkan masuknya bawang ilegal ini merupakan wujud koordinasi yang solid antara Karantina dan Bea Cukai. Setiap komoditas pertanian yang keluar, masuk atau beredar di wilayah Indonesia wajib memenuhi persyaratan perundang-undangan yang berlaku.

Pemilik komoditas telah diberikan pembinaan terkait regulasi karantina agar ke depan dapat mematuhi ketentuan hukum. Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa pengawasan lintas sektor terus diperkuat demi menjaga sumber daya alam hayati dari ancaman organisme pengganggu tumbuhan.

Aksi penyelundupan bawang bombai dan bawang putih asal Tiongkok yang kemudian dikirim melalui Batam tujuan Jambi itu diangkut menggunakan kapal yang masuk tanpa dokumen resmi ke Pelabuhan Kuala Tungkal, Jambi pada Jumat lalu (25/4).

Tim berhasil mendeteksi barang ilegal tersebut dan kemudian diperiksa dan hasilnya bawang bombai dan bawang putih itu tidak memiliki dokumen resmi dari daerah asal pengiriman di Batam dengan tujuan Jambi, sehingga setelah digagalkan masuk ke Jambi kemudian ditolak dan dikembalikan ke daerah asal pengiriman Batam.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Voting Bipartisan DPR AS Pu...

Kejagung Resmi Tahan Mantan Pejabat BGN

37 menit yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
Kejagung Resmi Tahan Mantan...

DPR Merespons Berbagai Isu Terkini

1 jam lalu | Fajar Alim M

Nasional
DPR Merespons Berbagai Isu ...
Luar Negeri
Presiden Marcos Jr Desak Pa...
Luar Negeri
Thaksin Shinawatra Diberi P...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.