Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Banyak Sekali, 10.228 Rumah di Kabupaten Ngawi Masuk Kategori Tak Layak Huni

Foto : ANTARA/HO-Diskominfo Kota Madiun

Ilustrasi - Salah satu warga Kota Madiun yang menjadi sasaran bansos RTLH dan jambanisasi. Pada tahun 2023, Disperkim Kota Madiun mengalokasikan bantuan sosial RTLH bagi 100 unit rumah dan 60 jambanisasi.

A   A   A   Pengaturan Font

Ngawi - Banyak sekali, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, mencatat total tanggungan pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) di wilayah setempat masih mencapai 10.228 unit dan terus diupayakan berkurang.

"Berdasarkan pendataan masih ada sekitar 10.228 unit rumah yang termasuk kategori tidak layak huni. Masih banyak, tapi kami berupaya untuk bisa memperbaikinya," ujar Kepala Bidang Perumahan Rakyat, Disperkim Ngawi Shodiq Jumairi Effendy, Senin.

Untuk menguranginya, terdapat berbagai upaya program yang ditempuh disperkim setempat. Meliputi, program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH), bantuan bedah rumah, dan lain sebagainya.

Ia menjelaskan masih banyak rumah warga di Ngawi yang masuk kategori tak layak huni, salah satunya disebabkan karena tingginya angka kemiskinan di daerah setempat dan faktor lainnya.

Sesuai data, sejak program bedah rumah RTLH bergulir tahun 2018 hingga 2022, sudah terdapat 3.516 unit rumah rusak yang telah diperbaiki.

Adapun kriteria kondisi rumah yang layak mendapat bantuan program RTLH antara lain, tingkat kerusakan dari sisi keselamatan yang membahayakan. Seperti atap lapuk, dinding retak, atau lantai bermasalah.

Pihaknya menambahkan dalam pelaksanaan perbaikan rumah tak layak huni, diterapkan skala prioritas, terutama untuk status kepemilikan, yakni rumah sundiri yang dibuktikan dengan sertifikat.

Selain dari biaya APBD maupun APBN, perbaikan rumah tak layak huni juga melibatkan bantuan dari CSR atau tanggung jawab sosial perusahaan, baik swasta maupun BUMN.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top