Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Lembaga Keuangan

Bank Dunia Tawarkan Dana Darurat pada Negara yang Terkena Bencana

Foto : ISTIMEWA

Negara-negara yang terkena bencana dapat segera menerima hingga 10 persen dana darurat dari program pinjaman yang ada.

A   A   A   Pengaturan Font

WASHINGTON - Bank Dunia, pada Kamis (1/2), mengatakan telah menyetujui inisiatif baru yang memungkinkan negara-negara anggota yang terkena bencana alam dan guncangan lainnya untuk segera mengakses dana darurat dari program pinjaman mereka, dalam merespons dunia yang semakin rentan krisis.

Dikutip dari The Straits Times, penyempurnaan pada Perangkat Kesiapsiagaan dan Respons Krisis yang dimiliki Bank Dunia akan memungkinkan negara-negara untuk segera menerima hingga 10 persen dana yang belum dicairkan dari pinjaman proyek yang ada atau fasilitas lain untuk tanggap darurat.

Direktur Pelaksana Operasional Bank Dunia, Anna Bjerde, mengatakan negara dengan portofolio pinjaman senilai tiga miliar dollar AS yang belum dicairkan dapat langsung mengakses 300 juta dollar AS jika terjadi badai, gempa bumi, atau pandemi, ledakan likuiditas, itu bisa menghemat banyak kesulitan.

"Kami mendengar klien demi klien, dari negara berpendapatan sangat rendah hingga menengah. Katakan saat krisis terjadi, kita tidak siap secara finansial, dan kita harus melakukan segala macam pengorbanan yang tidak ingin kita lakukan," katanya.

Bank Dunia juga akan meningkatkan akses terhadap pendanaan krisis darurat yang lebih besar dan telah diatur sebelumnya sebagai bagian dari program pinjaman di masa depan yang memerlukan reformasi kesiapsiagaan krisis dan langkah-langkah kelembagaan lainnya untuk membangun ketahanan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top