Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Ketenagakerjaan

Bank Dunia: Atasi Kesenjangan Gender Dapat Tingkatkan PDB Global Lebih 20%

Foto : ISTIMEWA

Perempuan hanya memiliki sepertiga dari perlindungan hukum yang dibutuhkan terhadap kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan seksual, pernikahan anak, dan pembunuhan terhadap perempuan.

A   A   A   Pengaturan Font

WASHINGTON - Bank Dunia, pada Senin (4/3), mengatakan mengakhiri undang-undang dan praktik diskriminatif yang menghalangi perempuan untuk bekerja atau memulai usaha dapat meningkatkan produk domestik bruto (PDB) global lebih dari 20 persen, yang akan menggandakan laju pertumbuhan global selama dekade berikutnya.

Laporan tahunan Women, Business and the Law yang ke-10 menunjukkan perempuan rata-rata hanya mendapat 64 persen perlindungan hukum dibandingkan laki-laki, bukan 77 persen yang diperkirakan sebelumnya, dan tidak ada negara, bahkan negara terkaya sekalipun yang benar-benar memberikan kesempatan yang setara.

Dikutip dari The Straits Times, angka yang lebih rendah mencerminkan kekurangan besar yang terlihat dari dimasukkannya dua indikator baru, keselamatan dan pengasuhan anak, selain gaji, perkawinan, peran sebagai orang tua, tempat kerja, mobilitas, aset, kewirausahaan, dan pensiun.

Laporan tersebut untuk pertama kalinya menilai bagaimana 190 negara menerapkan undang-undang yang ada untuk melindungi perempuan, dan menemukan apa yang disebut sebagai kesenjangan yang mengejutkan antara kebijakan dan praktik.

"Perempuan memiliki kekuatan untuk meningkatkan perekonomian global yang terpuruk," kata kepala ekonom Bank Dunia, Indermit Gill, seraya mencatat reformasi untuk mencegah diskriminasi telah berjalan lambat.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top