Bank DKI Kembali Distribusikan 245.749 Kartu Bantuan Sosial ke Penerima Manfaat
📅 Selasa, 29 Agu 2023, 23:59 WIB | Oleh: Vitto Budi
Doc: Istimewa
JAKARTA- Bank DKI kembali mendistribusikan kartu bantuan sosial bagi penerima baru untuk pemenuhan kebutuhan dasar (PKD), Lansia (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Anak Usia Dini (KAJ). Hal itu sebagai wujud dukungan pada program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menangani kerentanan sosial terutama pada warga dengan kriteria khusus. Distribusi telah dilakukan sejak tanggal 7 Agustus 2023 hingga 31 Agustus 2023.
"Bank DKI memastikan proses distribusi berjalan dengan lancar dengan tetap mengedepankan kenyamanan bagi para penerima manfaat" kata Direktur Teknologi & Operasional merangkap Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Utama Bank DKI, Amirul Wicaksono, di Jakarta baru-baru ini.
Lebih lanjut Amirul menjelaskan wilayah distribusi dilakukan secara seremonial serentak di Kepulauan Seribu yang tersebar di enam pulau yang berada di Kepulauan Seribu Selatan dan utara pada tanggal 7 Agustus 2023 lalu dengan jumlah 380 penerima manfaat dan di 5 titik lokasi yang tersebar di lima wilayah Jakarta pada 22 Agustus 2023 dengan jumlah 2.437 penerima manfaat.
Selain itu, juga terdapat 245.749 penerima manfaat Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) bagi Lansia , Penyandang Disabilitas, Anak Usia Dini dan Anak dan Remaja Jakarta tahun 2023. Adapun KLJ total disalurkan ke 206.695 penerima manfaat, laluKPDJ sebanyak 21.172 penerima manfaat, KAJ ke 15.355 penerima dan terakhir Kartu Peduli Anak dan Remaja Jakarta (KPARJ) sebanyak 2.527 penerima.
Jumlah yang disalurkan itu sesuai dengan data seperti tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 460 tahun 2023 tentang perubahan atas Keputusan Gubernur Nomor 281 Tahun 2023 tentang Penerima dan Besaran Bantuan Sosial dalam Rangka Pelindungan Sosial Tahun Anggaran 2023.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Selanjutnya bagi penerima baru akan diundang secara bertahap," ujar Amirul.
Para penerima manfaat jelas Amirul akan menerima dana sebesar 300 ribu rupiah yang akan tersimpan pada rekening masing-masing. Bagi penerima existing (lama), Bank DKI telah melakukan pemindahbukuan pada 11 Agustus 2023, dan masing-masing penerima manfaat telah menerima dana periode bulan Mei-Juni 2023, sementara untuk penerima baru, dana yang diterima adalah periode bulan Januari-Juni 2023.
Bagi penerima yang telah menerima dana pada tahun sebelumnya, namun tidak mendapatkannya di tahun ini, dapat melakukan pemeriksaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui website https://dtks.jakarta.go.id/, atau melakukan pengaduan ke Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pangan Bersubsidi
Selain itu, kartu yang diterima juga memiliki manfaat salah satunya bagi penerima manfaat dapat membeli pangan bersubsidi (beras, daging, ayam, ikan dan telur).
Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Arie Rinaldi dalam kesempatan berbeda menghimbau kepada seluruh penerima manfaat agar dapat melakukan penarikan di jaringan ATM Bank DKI, dengan senantiasa berhati-hati dan waspada untuk tidak memberikan PIN kepada orang lain yang mengatasnamakan Bank DKI.
"Apabila penerima manfaat membutuhkan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Layanan Call Center Bank DKI di nomor (021)1500-351, serta kami mengimbau untuk dapat memanfaatkan layanan perbankan digital Bank DKI, salah satunya super apps JakOne Mobile untuk kemudahan bertransaksi di mana saja dan kapan saja," tutup Arie.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!