Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Bank di Jepang Stop Terbitkan Surat Tagihan dan Cek untuk Perusahaan

📅 Selasa, 25 Mar 2025, 16:05 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Bank di Jepang Stop Terbitkan Surat Tagihan dan Cek untuk Perusahaan Doc: NHK

TOKYO - Industri perbankan Jepang bergerak menuju digitalisasi yang lebih besar dengan membawa perusahaan ke sistem penyelesaian elektronik dan berhenti menerbitkan cek dan surat tagihan.

“Asosiasi Bankir Jepang mengatakan akan melakukan perubahan pada April 2027,” lapor kantor berita NHK, Selasa (25/3).

Pemerintah telah meminta industri perbankan untuk beralih ke penyelesaian digital untuk mempercepat transaksi.

Sistem yang diperkenalkan setelah lembaga kliring untuk surat tagihan dan cek fisik ditutup pada 2022, menggunakan foto surat tagihan dan cek sebagai gantinya. Sistem ini akan berakhir pada 2027.

Sejumlah lembaga keuangan pu berencana berhenti menerbitkan surat tagihan dan cek.

Asosiasi tersebut mengatakan perusahaan dan bank masih dapat secara langsung menukar tagihan dan cek yang ada setelah masa transisi. NHK/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (3)

Jsmssmsk
Jsmssmsk
27 Mar 2026, 20:54 WIB.

Komentar dihapus otomatis karena terindikasi sebagai spam

Balas
Jsmssmsk
Jsmssmsk
27 Mar 2026, 20:54 WIB.

Komentar dihapus otomatis karena terindikasi sebagai spam

Balas
Jsmssmsk
Jsmssmsk
27 Mar 2026, 20:54 WIB.

Komentar dihapus otomatis karena terindikasi sebagai spam

Balas
Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.