Aturannya Sangat Ketat, Luhut: Ekspor Pasir Laut Belum Dilakukan
Ilustrasi - Sebuah kapal tunda menarik tongkang berisi pasir laut yang akan dibawa ke Singapura, di perairan Kepulauan Riau.
Jakarta - Aturannya sangat ketat. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memastikan hingga saat ini ekspor pasir laut sama sekali belum dilakukan karena pemerintah memprioritaskan sedimen laut digunakan untuk reklamasi di dalam negeri.
"Baca baik-baik itu PP, belum ada itu ekspor," katanya ditemui di kantornya di Jakarta, Jumat.
Luhut juga menampik isu bahwa ekspor pasir laut berhubungan dengan potensi investasi Singapura di Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Nggakada urusannya ke situ. Baca itu PP-nya baik-baik. Itu sampai hari ini Permendag masih melarang ekspor," katanya.
Luhut juga menyebut kalaupun nantinya ekspor dilakukan, aturannya pun akan sangat ketat, termasuk melalui audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya