Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Atasi Dampak Narkoba, Panglima TNI Siapkan Mekanisme Jadikan Rindam Tempat Rehabilitasi

📅 Rabu, 13 Sep 2023, 00:03 WIB | Oleh: Tim Penulis
Atasi Dampak Narkoba, Panglima TNI Siapkan Mekanisme Jadikan Rindam Tempat Rehabilitasi Doc: ANTARA/Genta Tenri Mawangi
Ket. Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono (dua kanan) memberi keterangan kepada wartawan selepas acara bimbingan teknis di Markas Besar TNI di Cilangkap, Jakarta, Selasa (12/9/2023).

Jakarta - Atasi dampak narkoba, Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono menyiapkan mekanisme untuk menjadikan resimen induk daerah militer (Rindam) sebagai salah satu tempat rehabilitasi para pecandu narkotika.

Yudo menjelaskan TNI nanti berkoordinasi dengan instansi-instansi terkait salah satunya Kementerian Kesehatan RI untuk menyusun materi dan program terkait rehabilitasi.

"Kami siap apabila ditunjuk untuk itu (menjadikan Rindam sebagai tempat rehabilitasi, red.). Kemudian, kami akan susun bagaimana nanti materi untuk rehabilitasi tersebut," kata Panglima TNI menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta, Selasa.

Presiden RI Joko Widodo saat rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (11/9), menerima usulan pangdam-pangdam (panglima daerah militer) untuk menjadikan resimen induk daerah militer (Rindam) sebagai tempat rehabilitasi pecandu narkotika.

Panglima TNI menyambut baik usulan itu karena semakin banyaknya tempat rehabilitasi dapat ikut membantu penanganan narkotika di Indonesia.

"Sekarang ini, karena mungkin yang harus direhabilitasi banyak sekali, yang di masyarakat dan di lembaga permasyarakatan penuh dengan kasus narkoba ini sehingga mungkin Bapak Presiden mengambil langkah-langkah untuk percepatan penanganan," kata Panglima TNI.

Terkait itu, Panglima menyebut penyiapan tempat berikut mekanisme rehabilitasi masih dalam tahap pembahasan.

"Tetapi kami siap, untuk tempat sudah siap menampung itu," kata Yudo Margono.

Dia melanjutkan sejauh ini ada 10 Rindam yang telah direncanakan untuk menjadi tempat rehabilitasi. Kemudian, terkait mekanisme rehabilitasi, itu mencakup konsep rehabilitasi, psikologi para pecandu, perawatan, obat-obatan, dan jangka waktu rehabilitasi.

"Saya ini diberi waktu dua minggu oleh Bapak Presiden, nanti saya akan paparkan sama beliau. Ini semata-mata untuk menangani masalah narkoba yang sekarang ini sudah di tempat kita, Indonesia ini sudah banyak dan masif," kata Laksamana Yudo.

Presiden RI Joko Widodo saat memimpin rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, meminta jajarannya mencari terobosan untuk memberantas peredaran narkotika di Tanah Air.

"Pada siang hari ini, saya ingin mengajak kita semua untuk mencari sebuah lompatan, terobosan agar kejahatan luar biasa ini (narkoba) bisa kita kurangi, kita selesaikan dengan baik," kata Presiden Jokowi dalam pengantarnya saat rapat terbatas.

Presiden menyoroti catatan Badan Narkotika Nasional (BNN) mengenai kasus penyalahgunaan narkoba yang menyentuh 1,95 persen dari keseluruhan penduduk Indonesia atau setara dengan kurang lebih 3,6 juta jiwa.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.