Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Asrama Haji Berbenah, Kemenag Hadirkan Inovasi Layanan Ramah Jamaah

📅 Kamis, 01 Mei 2025, 10:10 WIB | Oleh:
Asrama Haji Berbenah, Kemenag Hadirkan Inovasi Layanan Ramah Jamaah Doc: Antara Foto
Ket. Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain. Munakosah atau Manajemen Unit Layanan Akomodasi di Asrama Haji.

Kementerian Agama mengenalkan inovasi baru layanan asrama haji dalam penyelenggaraan ibadah haji 1446 Hijriah/2025 Masehi yang dinamai Munakosah atau Manajemen Unit Layanan Akomodasi di Asrama Haji.

"Ini merupakan inovasi dalam penempatan layanan akomodasi bagi jamaah haji, termasuk jamaah haji prioritas atau lansia, saat berada di asrama haji," ujar Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Zain mengatakan Inovasi yang dikembangkan dengan sistem berbasis elektronik atau digital ini juga akan memudahkan pengelolaan tas kabin jamaah haji bagi petugas penyelenggara ibadah haji (PPIH) dan penempatannya di kamar asrama.

Menurutnya, Munakosah merupakan pengembangan dari pelayanan satu atap atau one stop service (OSS) di asrama haji embarkasi atau antara masa operasional haji.

Munakosah bertujuan memudahkan layanan penempatan akomodasi bagi jamaah calon haji, jamaah prioritas, dan jamaah lansia di asrama haji sebab Munakosah memberikan informasi dini kepada jamaah calon haji terkait akomodasi yang akan mereka tempati saat di asrama haji, ujar Zain.

Mekanisme pemberitahuan dilakukan melalui dua hal. Pertama, melalui lembar Surat Perintah Masuk Asrama (SPMA) yang sudah mencantumkan nama gedung dan nomor kamar saat di asrama haji.

"SPMA secara umum sudah dibagikan ke jamaah dua hari sebelum keberangkatan," kata Zain.

Kedua, dengan mengakses laman asramahaji.com, lalu scan QR code yang tercantum pada tanda pengenal jamaah yang berwarna merah putih, atau dengan memasukkan nomor porsi, akan muncul informasi tentang nama gedung dan nomor kamar jamaah.

Nama gedung dan nomor kamar ini, kata Zain, bisa dicetak oleh jamaah dan dicantumkan pada tas kabin masing-masing sejak dari rumah, sebelum berangkat ke asrama haji. Hal ini akan mempercepat pengelolaan tas kabin jamaah saat di asrama haji

"Munakosah akan mempercepat proses penerimaan jamaah dan memberikan waktu yang lebih lama bagi mereka untuk istirahat di gedung penginapan. Sebab, saat tiba di asrama haji, jamaah hanya perlu mengikuti proses penerimaan dan bisa langsung masuk ke kamar masing-masing tanpa mengkhawatirkan tas kabinnya," kata dia.

Dengan Munakosah, jamaah tidak perlu lagi menunggu antrean pemberian label pada tas kabin karena informasinya sudah bisa diakses secara mandiri sejak sebelum keberangkatan.

Jamaah juga tidak perlu membawa tas kabinnya masing-masing ke kamar di asrama haji karena tas kabin tersebut sudah akan diletakkan di masing-masing kamar sesuai dengan nomor penempatannya.

"Munakosah akan memberikan layanan yang lebih cepat, tertib, aman, dan nyaman. Bahkan keluarga juga bisa tahu lebih awal penempatan jamaah saat di asrama haji," kata dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Pemprov DKI gelar program o...
Megapolitan
Jelang Pertunjukkan Teater ...
Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.