AS Menuduh Google Menciptakan Monopoli Teknologi Iklan
Google kini memiliki pangsa pasar sebesar 87 persen dalam teknologi penjualan iklan tersebut, yang memungkinkannya untuk mengenakan harga yang lebih tinggi dan mengambil porsi yang lebih besar dari setiap penjualan.
ALEXANDRIA - Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS), pada Senin (9/9), mengatakan kepada hakim federal bahwa Google telah membangun monopoli dalam teknologi tayangan iklan daring. Hal ini memicu persidangan antimonopoli federal kedua terhadap Google di tengah meningkatnya pengawasan terhadap industri tersebut.
"Google menggunakan akuisisinya terhadap perusahaan perangkat lunak periklanan DoubleClick pada tahun 2008 untuk mendominasi teknologi yang melelang iklan di halaman web saat pengguna berkunjung," kata Julia Tarver Wood, pengacara utama pemerintah, dalam pernyataan pembukaan di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Timur Virginia.
"Google kini memiliki 87 persen pangsa pasar dalam teknologi penjualan iklan tersebut, yang memungkinkannya mengenakan harga lebih tinggi dan mengambil porsi lebih besar dari setiap penjualan, yang merugikan penerbit berita dan pemilik situs web lainnya," ujar Wood.
Dikutip dari The Straits Times, menurut Wood, pada akhirnya, Google menggunakan ukuran dan pengaruhnya untuk mengunci pesaing dan mengatur aturan untuk menggenjot keuntungannya."Google tidak ada di sini karena mereka besar," katanya.
"Mereka ada di sini karena mereka menggunakan ukuran itu untuk mengalahkan pesaing."
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya