Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Arinal Dorong Sinergitas dalam Upaya Pemenuhan dan Perlindungan Hak Anak

Foto : lampungprov.go.id
A   A   A   Pengaturan Font

Penghargaan Provila ini sebelumnya telah diraih pada tahun 2022 dan kembali diraih di tahun 2023.

Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, menyatakan bahwa pemerintah daerah berkewajiban dan bertanggung jawab mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) sebagai upaya pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan dengan melibatkan seluruh sektor pemerintahan masyarakat dan dunia usaha.

Hal itu disampaikan Gubernur Arinal dalam sambutan tertulis yang dibacakan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung, Fitrianita Damhuri, saat apel gabungan mingguan di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, di lapangan Korpri, Bandar Lampung, Senin (31/7).

Gubernur Arinal dalam sambutan tertulis itu menyampaikan bahwa Kabupaten/Kota Layak Anak merupakan amanat UU nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Pemerintah pusat melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memberikan penghargaan Provinsi Layak Anak (Provila) kepada Gubernur Lampung atas keberhasilannya melakukan pembinaan dan pengawasan atas pelaksanaan Kabupaten/Kota Layak Anak di wilayah kabupaten/kota, sehingga semua kabupaten/kota di wilayah Provinsi Lampung mendapatkan penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak dengan berbagai kategori.

Penghargaan Provila ini sebelumnya telah diraih pada tahun 2022 dan kembali diraih di tahun 2023. Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri PPPA, Bintang Puspayoga, di Semarang, kepada 14 Provinsi yang memperoleh predikat Provinsi Layak Anak, termasuk salah satunya adalah Provinsi Lampung.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Ilham Sudrajat

Komentar

Komentar
()

Top