Anggota DPRD Batam Diciduk Polisi Gara-gara Bawa Narkoba
📅 Kamis, 26 Jan 2023, 12:14 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Yude
BATAM - Satres Narkoba Polresta Barelang menangkap oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam berinisial ADY atas kepemilikan narkoba di salah satu hotel di Batam, Rabu (25/1) malam.
"Iya benar, kami mengamankan seorang pria berinisial ADY pada Rabu kemarin," ujar Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Lulik Febyantara saat dihubungi Kamis (26/1).
Lulik menyebutkansaat diamankan ADY berada di dalam kamar hotel bersama dengan seorang wanita.
Dia mengatakan saat diamankan kedua orang tersebut tidak melakukan perlawanan dan ketikapemeriksaan oleh petugas penyidikbaru diketahui bahwa ADY merupakan anggota DPRD Kota Batam.
"Waktu kami amankan pertama kali belum diketahui kalau itu anggota DPRD Batam. Setelah pemeriksaan di kantor baru kita tau kalau ADY merupakan anggota DPRD Kota Batam," katanya.
Dari penangkapan kedua pelaku tersebut, petugas mendapatkan barang bukti berupa 0,68 gram sabu.
Saat ini pihaknya tengah mengembangkan dan mendalami kasus tersebut.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Masih kami dalami. Narkoba jenis sabu tersebut dibeli dimana, dengan siapa dan peran masing-masing dari dua orang yang kami amankan itu masih kami dalami, saat ini anggota terus melakukan pengembangan. Nanti kalau sudah dapat informasi lengkap kami sampaikan ke teman-teman," ucapnya.
Dari informasi yang diterima di lapangan, ADY merupakan anggota DPRD Batam yang berasal dari fraksi Nasdem. ADY juga diketahui menjabat sebagai sekretaris Komisi II DPRD Kota Batam.
Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah Nasdem Kepri, Kamaluddin saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya juga baru mendapatkan informasi penangkapan kader tersebut. Dirinya akan melakukan pemeriksaan terkait penangkapan tersebut.
"Saya juga baru dapat informasi tadi. Saya mau konfirmasi dulu informasi ini apakah benar atau tidak," ujarnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!