Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Anggota DPR: Pagar Laut, Cara Mafia Tanah Kuasai Lahan Pesisir

📅 Minggu, 26 Jan 2025, 14:05 WIB | Oleh:
Anggota DPR: Pagar Laut, Cara Mafia Tanah Kuasai Lahan Pesisir Doc: ANTARA
Ket. Nelayan menggunakan perahu melintas di dekat pagar laut di Pantai Anom, Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (24/1/2025).

JAKARTA - Anggota Komisi XIII DPR RI, Edison Sitorus, mengaku prihatin dengan fenomena pagar laut di wilayah pesisir Banten, khususnya di daerah pemilihannya: Kabupaten Serang, Kota Serang, dan Kota Cilegon.

Edison mengatakan, praktik pemasangan pagar laut tak hanya merugikan nelayan, tapi juga mengungkap metode lama yang digunakan mafia tanah untuk menguasai lahan pesisir.

"Kita kaget juga ya. Awalnya, tidak jelas siapa yang bertanggung jawab atas pagar laut ini, padahal ada polisi air, marinir, dan petugas lingkungan hidup di sana,” kata Edison dalam wawancara dengan media DPR RI, Parlementaria, Kamis (23/1).

Namun setelah viral, kata dia, baru diketahui bahwa itu adalah cara mafia tanah untuk mendapatkan daratan dengan menguruk laut. “Setelah dibuat pagar, nanti mereka uruk, lalu tiba-tiba sudah ada sertifikatnya," lanjut Edison.

Edison mengatakan fenomena ini telah berlangsung lama dan menjadi metode mafia tanah di wilayah pesisir.

"Pengalaman saya di Merak, dulu rawa-rawa dan pohon mangrove yang jadi tempat bermain anak-anak kini sudah milik orang Jakarta. Mereka buat sertifikat dulu, lalu pagar, dan uruk jadi daratan," kata Politisi Fraksi PAN ini. 

Ia menyebut praktik serupa ditemukan di sepanjang pantai dari Anyer hingga Teluk Naga. "Syukurlah kejadian ini akhirnya terbongkar. Menteri KKP dan BPN telah menyatakan bahwa sertifikat ilegal seperti ini bisa ditinjau kembali dan dibatalkan," ungkap Edison.

Mengganggu Hak Nelayan

Sebagai Anggota Komisi XIII yang mempunyai ruang lingkup kerja pada persoalan HAM, Edison menyoroti dampak besar dari pagar laut terhadap nelayan kecil.

"Pagar laut ini menghalangi akses nelayan ke laut lepas. Mereka harus memutari 30 kilometer hanya untuk melaut, yang tentunya sangat memberatkan. Ini jelas melanggar hak asasi manusia dalam mencari nafkah," tegasnya.

Edison juga menyayangkan lambatnya pelaporan dari nelayan. "Kenapa ini bisa tertutupi sekian lama? Nelayan kita perlu didukung agar lebih berani menyuarakan hak mereka," imbuhnya.

Apresiasi untuk Presiden

Edison memberikan apresiasi kinerja Presiden Prabowo dalam menangani kasus ini. "Saya melihat semangat Pak Prabowo sangat kebangsaan. Dia benar-benar fokus menyelesaikan masalah-masalah seperti ini. Kebijakan yang kurang sempurna dari pemerintahan sebelumnya langsung dia perbaiki," katanya.

Ia berharap pemerintah dapat terus menindak tegas mafia tanah dan sertifikat ilegal di wilayah pesisir. "Era Pak Prabowo ini harus jadi momen untuk menghabisi mafia-mafia tanah. Pemerintah harus lebih tegas dalam melindungi hak rakyat kecil, terutama nelayan," tutupnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Menlu Marco Rubio Tegaskan ...
Nasional
Pemerintah Perlu Fokus Perc...

UMKM Didorong Tembus Rantai Global

1.5 jam yang lalu | Lukman

Nasional
UMKM Didorong Tembus Rantai...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.