Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Anggota DPR Dorong Pembentukan Pansus Klarifikasi "Mark Up" Impor Beras

Foto : ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Anggota DPR RI Daniel Johan.

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mendorong pembentukan panitia khusus (pansus) guna mengklarifikasi dan menemukan titik terang atas adanya isu dugaanmark upatau penggelembunganharga terkait program impor beras.

Adapun dugaan tersebut menyeret nama pimpinan Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perum Bulog. Pansus itu, kata dia, diperlukan untuk membuktikan sejauh mana kebenaran dugaan masalah yang bisa menimbulkan kerugian negara tersebut.

"Nanti kita usulkan dan dorong," kata Daniel saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.

Dia juga menilai pembentukan pansus skandal impor beras diperlukan untuk memperbaiki tata kelola pengadaan pangan di tanah air. Nantinya, kata dia, pansus itu juga menjadi dorongan agar pemerintah komitmen dalam mewujudkan kedaulatan pangan.

"Dan memastikan komitmen dan langkah pemerintah dalam wujudkan kedaulatan pangan dan keberpihakan kepada petani dan kemandirian pangan," kata dia.

Sebelumnya, Studi Demokrasi Rakyat (SDR) melaporkan Perum Bulog dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (3/7), atas dugaan penggelembungan harga beras impor.

Atas dugaan hal itu, Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Bapanas I Gusti Ketut Astawa mengatakan bahwa pihaknya menghormati adanya aduan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai dugaanmark uphargaterkait impor 2,2 juta ton beras.

Ketut memastikanBapanas dalam menjalankan tugas dan fungsinya senantiasa mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional.

Di samping itu, Perum Bulog mengklaim telah menjadi korban tuduhan dugaanmark upharga terkait impor beras tersebut.

Sekretaris Perusahaan Perum Bulog Arwakhudin Widiarso mengatakan laporan itu membentuk opini buruk di masyarakat terkait perusahaannya tersebut

Menurut Widiarso, atas laporan tersebut yang dinilai tanpa ada fakta, akan merugikan reputasi perusahaan yang telah dibina oleh Perum Bulog.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top