Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Anggota DPR Apresiasi TNI Proses Cepat Oknum yang Terlibat Penganiayaan

📅 Senin, 28 Agu 2023, 16:15 WIB | Oleh:
Anggota DPR Apresiasi TNI Proses Cepat Oknum yang Terlibat Penganiayaan Doc: ANTARA
Ket. Ilustrasi TNI.

BANDA ACEH - Anggota DPR RI asal Aceh mengapresiasi langkah cepat Panglima TNI Yudo Margono memproses anggotanya yang diduga terlibat kasus penganiayaan terhadap warga asal Bireuen Aceh Imam Masykur hingga meninggal dunia.

"Saya mengapresiasi langkah cepat Panglima TNI Yudo Margono yang telah melakukan penahan terhadap oknum anggota Paspampres tersebut," kata anggota DPR RI asal Aceh Illiza Sa'aduddin Djamaldi Banda Aceh, Senin.

Sebelumnya, warga Aceh Imam Masykur yang bekerja di Jakarta diculik dan dianiaya hingga meninggal oleh beberapa orang yang diduga melibatkan anggota TNI yang kini bertugas pada Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) berinisialPraka RM.

Polisi Militer Kodam Jaya, melalui surat keterangan jenazah yang diberikan kepada keluarga Imam, disampaikan bahwa terduga pelaku yang melakukan penganiayaan tersebut adalah Praka RM bersama dua orang temannya. Kini mereka sudah ditahan Pomdam Jaya.

Illiza mengecam keras oknum anggota Paspampres yang menganiaya warga asal Aceh hingga meninggal tersebut.

Ia menegaskan bahwa apa pun kesalahannya, tidak boleh seorang pun manusia berhak menghilangkan nyawa seseorang.

"Maka, saya meminta kepada TNI, khususnya satuan Paspampres, agar yang bersangkutan dihukum sesuai dengan perbuatannya," kata Illiza.

Illiza juga meminta agar Panglima TNI kembali menertibkan pasukannya, serta memberikan arahan tegas bahwa TNI sebagai pengayom masyarakat dan jangan semena-mena dengan kedudukannya.

"Kami harap TNI sebagai alat pertahanan negara serta berfungsi sebagai penegak kedaulatan negara dan mempertahankan NKRI tentu harus bisa mengayomi serta melindungi masyarakat bukan sebagai ancaman bagi mereka yang lemah," kata Illiza.

Hal senada juga disampaikan anggota DPR RI asal Aceh lainnya, M. Nasir Djamil. Dia mengapresiasi Panglima TNI Laksamana Yudo Margono melalui Danpom TNI yang telah menahan dan mengamankan terduga pelaku Praka RM atas tindakan penculikan dan penganiayaan terhadap warga Aceh Imam Masykur hingga meninggal dunia.

"Kita berharap agar Panglima TNI bisa memproses kasus ini secara terang benderang sehingga masyarakat di Aceh khususnya dan yang ada di Jakarta bisa terpuaskan dengan penegakan hukum oleh TNI," katanya.

Ia juga meminta kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk bisa mengambil peran sesuai dengan kewenangannya dalam pengungkapan kebenaran atas apa yang terjadi terhadap korban.

"Kita akan kawal kasus ini dan memastikan agar benar-benar diusut hingga tuntas," demikian M.Nasir Djamil.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

1.5 jam yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.