Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Keindahan Wilayah - Banyak Partai Politik Melanggar Aturan

Alat Peraga Kampanye Ditertibkan

Foto : ANTARA/Desi Purnama Sari

Kordiv SDMO Bawaslu Provinsi Banten, Liah Culiah, saat diwawancarai di Serang, Banten, Jumat (22/9).

A   A   A   Pengaturan Font

Sebelum dimulainya masa kampanye tidak boleh memasang alat kampanye, sedangkan kampanye itu sendiri baru mulai pada tanggal 28 November mendatang.

TANGERANG - Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, bersama Kota Serang telah menertibkan alat peraga kampanye (APK). Ini berarti baru tiga dari delapan pemda tingkat dua (kabupaten/kota) di Provinsi Banten yang telah menertibkan APK.

Hal ini dicatat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten. "Jadi, baru ada tiga dari delapan kabupaten/kota di Banten yang sudah melakukan penertiban APK jelang Pemilu 2024," ujar Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi ?(??????Kordiv SDMO) Bawaslu Provinsi Banten, Liah Culiah, di Serang, Jumat (22/9).

Menurutnya, penertiban APK ini harus dilakukan karena melanggar Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2010 tentang Ketertiban Keindahan dan Keamanan (K3), juga berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) sebelum dimulainya masa kampanye tidak boleh memasang alat kampanye. Adapun kampanye itu sendiri baru mulai pada tanggal 28 November mendatang.

"Yang sudah melakukan penertiban APK baru tiga daerah. Ketiganya adalah Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Serang. Ketika wilayah tersebut masih terus menertibkan APK," katanya.

Sementara itu, lima daerah lainnya, kata Liah, sudah melakukan koordinasi dengan dinas terkait, seperti Satpol PP, Perizinan, dan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk melakukan penertiban APK. Menurut Liah, Kabupaten Serang, Lebak, dan Pandeglang sudah melakukan koordinasi dengan Dinas terkai. Mereka segera menertibkan atribut-atribut kampanye. "Sebab hal ini menjadi tanggung jawab pemerintah daerah," katanya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top