Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Akhirnya Polisi Bisa Tangkap Pelaku Begal Payudara di Tulungagung yang Bikin Resah Warga

📅 Sabtu, 27 Jul 2024, 00:31 WIB | Oleh: Tim Penulis
Akhirnya Polisi Bisa Tangkap Pelaku Begal Payudara di Tulungagung yang Bikin Resah Warga Doc: ANTARA/Destyan Handri Sujarwoko
Ket. Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi menunjukkan terdakwa begal payudarasaat pers rilis di mapolres Tulungagung, Jumat (26/7/2024).

Tulungagung - Polres Tulungagung, Jawa Timur berhasil mengidentifikasi sekaligus menangkap pelaku begal payudara yang kerap berulah dan membikin resah kaum hawa di Tulungagung.

Pelaku yang diidentifikasi dengan inisial AR (25), Jumat siang ditunjukkan pihak kepolisian di hadapan awak media dalam kegiatan gelar perkara kasus cabul tersebut.

"Pelaku ditangkap di rumahnya, segera setelah tim UPPA berhasil mengidentifikasi dan mendapat petunjuk yang cukup," kata Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi di Tulungagung, Jumat.

Dari hasil penyidikan, pelaku telah melakukan aksinya sebanyak 25 kali,

Namun yang diingat hanya sebanyak 10 kali saja yakni:

  1. TKP di dalam kolam renang masuk Desa Rejoagung, Kecamatan Kedungwaru sekitar Bulan Maret 2023.
  2. TKP gang masuk Toko Setia Kawan, Kelurahan Kampungdalem, kecamatan Tulungagung, korban menggunakan motor Scoopy pada bulan November 2023 sekitar pukul 20.00 WIB.
  3. TKP Jalan Basuki Rachmad depan Toko Samudra Elektronik, korban mengendarai motor Yamaha N-Max, kejadian ini pada Desember 2023 pukul 19.00 WIB.
  4. TKP Trafight Light Mangunsari Kecamatan Kedungwaru, sekitar Bulan Februari pada sore hari.
  5. TKP Trafight Light Gragalan Kecamatan Sumbergempol, korban mengendarai Honda Beat pada Bulan Maret 2024, sekitar pukul 21.30 WIB.
  6. TKP Jalan Antasari sepanjang depan Stasiun KA Tulungagung, korban mengendarai sepeda motor Honda PCX, sekitar bulan April 2024, malam hari.
  7. TKP Trafight Light Almuslimun Kelurahan Kepatihan Tulungagung, korban mengendarai Honda Vario sekitar Bulan April 2024, sore hari.
  8. TKP masuk Desa Plosokandang, Kecamatan Kedungwaru, korban mengendarai Honda Scoopy, pada Bulan April 2024, sore hari.
  9. TKP masuk gang Pama Hotel, Kelurahan Kepatihan Kecamatan Tulungagung, korban mengendarai Honda Beat, Bulan April 2024, sore hari.
  10. TKP jalan raya Yos Sudarso, Kelurahan Tamanan, Kecamatan Tulungagung.

"Masih 10 TKP yang diingat pelaku, dari 25, dan masih ada kemungkinan dari jumlah 25 tkp tersebut bisa bertambah," katanya.

Kini pelaku sudah ditetapkan menjadi tersangka, namun untuk memperkuat lagi kasus ini jika ada korban yang ingin melaporkan bisa menghubungi langsung ke Nomor Kapolres Tulungagung,0812-4567-2005, tidak perlu ke Polres bisa cukup melalui pesan whatsapp saja.

"Jika ada masyarakat yang menjadi korban bisa melapor langsung ke nomor tersebut," katanya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 289 KUHP dan Pasal 281 KUHP tentang barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seseorang untuk melakukan atau membiarkan dilakukan cabul, diancam karena melakukan perbuatan yang menyerang kehormatan kesusilaan.

"Pelaku diancam hukuman paling lama sembilan tahun penjara," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Olahraga
Laga Generasi Baru Menuju F...

Tim Piala Dunia, Mampukan Brasil Juara Keenam Kalinya?

24 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Tim Piala Dunia, Mampukan B...
Nasional
Dongkrak Kedatangan Turis, ...
Rona
Sering Melotot Belum Tentu ...
Daerah
RSUD Prambanan Ada Bau-bau ...
Daerah
Siswa Jalani Ujian Kenaikan...

Antisipasi Kemarau, Masa Tanam Dipercepat

47 menit yang lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Antisipasi Kemarau, Masa Ta...
Daerah
Cukup Bagus Hasil Penanaman...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.