Akademisi Bongkar Jurus Atasi ODOL: Bukan Razia Biasa, Digitalisasi Jadi Senjata Utama!
📅 Kamis, 02 Okt 2025, 21:31 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA.
JAKARTA – Penanganan kendaraan over dimension over loading (ODOL) itu penting banget karena dampaknya nggak main-main. Truk yang kelebihan muatan atau ukurannya nggak sesuai aturan bikin jalan cepat rusak, biaya perbaikan infrastruktur jadi membengkak, bahkan risiko kecelakaan lalu lintas makin tinggi.
Bisa dibilang ODOL itu “merugikan rame-rame”: pemerintah tekor anggaran buat perbaikan, pengguna jalan lain jadi nggak aman, dan logistik malah bisa lebih mahal karena jalur distribusi terganggu.
Untuk itu, penanganan ODOL perlu pendekatan komprehensif—mulai dari penegakan aturan di lapangan, insentif buat pengusaha angkutan yang taat, sampai kolaborasi dengan industri logistik agar distribusi barang tetap efisien tanpa mengorbankan keselamatan dan infrastruktur.
Akademisi Universitas Indonesia Martha Leni Siregar menegaskan, digitalisasi dan integrasi lintas lembaga menjadi kunci utama dalam penanganan kendaraan over dimension over loading (ODOL) guna meningkatkan keselamatan jalan, efisiensi logistik, dan keberlanjutan transportasi nasional.
"Dalam mengurangi jumlah dan fatalitas kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan lebih dimensi dan lebih muatan diperlukan upaya digitalisasi dan integrasi antar para pemangku kepentingan," kata Martha dalam keterangan di Jakarta, Kamis (2/10).
Sebaiknya Anda baca juga:
Dia menekankan hal itu dalam Rapat Koordinasi Teknis Bidang Perhubungan Darat Tahun 2025 yang digelar Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan di Kantor Pusat Kemenhub.
Martha menyarankan terdapat beberapa strategi utama menuju bebas kendaraan lebih dimensi dan lebih muatan di antaranya penegakan hukum berbasis teknologi.
Menurutnya hal itu dapat dilakukan dengan pemasangan Weigh-in-Motion (WIM) dan Automatic Number Plate Recognition untuk tilang otomatis, peningkatan sanksi hukum, edukasi dan sertifikasi sopir, zona larangan ODOL, pengawasan di tingkat karoseri, insentif untuk operator yang patuh, serta Integrasi dengan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Sebaiknya Anda baca juga:
Di samping itu, lanjut Martha untuk mengurangi tingkat kemacetan dan menjaga kelancaran arus lalu lintas, diperlukan strategi manajemen lalu lintas digital, jalur khusus logistik, integrasi data lalu lintas hingga insentif moda alternatif (peralihan angkutan berat ke rel).
"Tentu banyak tantangan dalam implementasi di lapangan namun bukan berarti tidak mungkin mewujudkan bebas kendaraan lebih dimensi dan muatan," tuturnya.
Sementara itu, Direktur Bina Teknik Jalan dan Jembatan Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum Pantha Dharma Oetojo menuturkan saat ini telah dilakukan pemasangan dengan total 26 titik Weight in Motion (WIM) di jalan tol di Pulau Sumatera, dengan 14 titik sudah terintegrasi ETLE.
"Untuk di Pulau Jawa, telah dilakukan pemasangan dengan total 14 titik WIM di jalan tol dengan lima titik sudah terintegrasi ETLE dan BLUe," jelasnya.
Ia menerangkan, di jalan nasional tol dan jalan nasional non tol baru total sebanyak 55 unit WIM yang sudah diterapkan dengan 5 unit yang sudah terintegrasi dengan ETLE dan BLU-E, 19 unit terintegrasi dengan ETLE.
Kemudian, 48 unit terintegrasi dengan Database Ditjen Bina Marga dan Kemenhub, serta 7 unit masih belum terintegrasi dengan Database Ditjen Bina Marga.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!