75 Persen Warteg Terancam Bangkrut Pada Bulan Agustus Ini
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 diperpanjang hingga 9 Agustus 2021 berakibat meruginya para pedagang rumah makan khusunya warung tegal (warteg). Ketua Komunitas Warung Tegal Nusantara (Kowantara) Mukroni menyesalkan sikap pemerintah yang kembali memperpanjang.
Menurut Mukroni, jumlah pedagang warteg yang saat ini sudah bangkrut mencapai lebih dari 50 persen.
"Saya punya prediksi, kalau ini terus diperpanjang, hampir 75 persen lah kita mengalami tutup kebangkrutan. Ya ini yang harus kita terima," ujar Mukroni pada Rabu (4/8/2021) yang dikutip dari Liputan6.com.
Pembatasan masyarakat sangat berdampak pada pedagang warteg karena menyebabkan sepinya pelanggan. Mukroni mengungkapkan, kebijakan PPKM level 4 ini sangat berdampak kepada para pedagang. Bukan hanya karena jam bukanya dipersempit, tapi mayoritas pembeli dari kelompok masyarakat menengah bawah juga kesulitan finansial.
"Kita ini berhubungan dengan masyarakat bawah. Masyarakat bawah sekarang ini daya belinya agak turun, tidak punya pendapatan," ungkapnya.
Halaman Selanjutnya....
Editor : Fiter Bagus
Komentar
()Muat lainnya