Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

60 Rumah Tak Layak Huni di Madiun Akan Direhab, Pemkot Gandeng Kementerian PKP

📅 Senin, 04 Mei 2026, 05:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
60 Rumah Tak Layak Huni di Madiun Akan Direhab, Pemkot Gandeng Kementerian PKP Doc: Antara
Ket. Ilustrasi - salah satu warga Kota Madiun yang menjadi sasaran bansos RTLH dan jambanisasi. Pada tahun 2023, Disperkim Kota Madiun mengalokasikan bantuan sosial RTLH bagi 100 unit rumah dan puluhan rumah program jambanisasi.

Madiun - Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur mendukung pelaksanaan program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang merupakan kolaborasi dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama PT Sarana Multigriya Finansial atau PT SMF (Persero).

Plt Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun dalam keterangannya di Madiun, Minggu (3/5), menyatakan program kerja sama tersebut sejalan dengan arah pembangunan kota yang sedang terus diupayakan oleh pemerintah daerah setempat.

"Program ini sejalan dengan upaya kami dalam meningkatkan kualitas lingkungan permukiman sekaligus mendukung kesejahteraan masyarakat," ujar Bagus.

Sesuai data, kegiatan tersebut nantinya menyasar dua wilayah kelurahan di Kota Madiun yakni di Kelurahan Madiun Lor dan Patihan.

Penanganan peningkatan kualitas perumahan dan kawasan permukiman kumuh di wilayah tersebut akan dilakukan melalui pola pemugaran atau peningkatan kualitas bangunan, khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Adapun pola pemugaran tersebut difokuskan pada perbaikan komponen utama hunian yang mengalami penurunan fungsi, meliputi lantai, dinding, dan atap, sehingga diharapkan mampu meningkatkan kelayakan dan kenyamanan tempat tinggal warga.

Rencananya, sebanyak 60 unit rumah warga kurang mampu akan mendapatkan penanganan program RTLH melalui skema pemugaran tersebut di tahun ini.

"Pemerintah Kota Madiun menyambut positif program ini yang ditunjukkan dengan kesiapan pemerintah daerah setempat dalam mendukung pelaksanaan program," kata Plt Wali Kota Bagus.

Sebaiknya Anda baca juga:

Program RTLH tersebut diharapkan menjadi langkah awal dalam percepatan penanganan rumah tidak layak huni di Kota Madiun, khususnya di wilayah yang menjadi prioritas, sehingga kualitas hunian masyarakat dapat meningkat secara bertahap.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

34 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

1.5 jam yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.