Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

60 Rumah Tak Layak Huni di Madiun Akan Direhab, Pemkot Gandeng Kementerian PKP

📅 Senin, 04 Mei 2026, 05:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
60 Rumah Tak Layak Huni di Madiun Akan Direhab, Pemkot Gandeng Kementerian PKP Doc: Antara
Ket. Ilustrasi - salah satu warga Kota Madiun yang menjadi sasaran bansos RTLH dan jambanisasi. Pada tahun 2023, Disperkim Kota Madiun mengalokasikan bantuan sosial RTLH bagi 100 unit rumah dan puluhan rumah program jambanisasi.

Madiun - Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur mendukung pelaksanaan program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang merupakan kolaborasi dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama PT Sarana Multigriya Finansial atau PT SMF (Persero).

Plt Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun dalam keterangannya di Madiun, Minggu (3/5), menyatakan program kerja sama tersebut sejalan dengan arah pembangunan kota yang sedang terus diupayakan oleh pemerintah daerah setempat.

"Program ini sejalan dengan upaya kami dalam meningkatkan kualitas lingkungan permukiman sekaligus mendukung kesejahteraan masyarakat," ujar Bagus.

Sesuai data, kegiatan tersebut nantinya menyasar dua wilayah kelurahan di Kota Madiun yakni di Kelurahan Madiun Lor dan Patihan.

Penanganan peningkatan kualitas perumahan dan kawasan permukiman kumuh di wilayah tersebut akan dilakukan melalui pola pemugaran atau peningkatan kualitas bangunan, khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Adapun pola pemugaran tersebut difokuskan pada perbaikan komponen utama hunian yang mengalami penurunan fungsi, meliputi lantai, dinding, dan atap, sehingga diharapkan mampu meningkatkan kelayakan dan kenyamanan tempat tinggal warga.

Rencananya, sebanyak 60 unit rumah warga kurang mampu akan mendapatkan penanganan program RTLH melalui skema pemugaran tersebut di tahun ini.

"Pemerintah Kota Madiun menyambut positif program ini yang ditunjukkan dengan kesiapan pemerintah daerah setempat dalam mendukung pelaksanaan program," kata Plt Wali Kota Bagus.

Program RTLH tersebut diharapkan menjadi langkah awal dalam percepatan penanganan rumah tidak layak huni di Kota Madiun, khususnya di wilayah yang menjadi prioritas, sehingga kualitas hunian masyarakat dapat meningkat secara bertahap.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Nasional
Mutasi Polri, Pejabat Divpr...
Daerah
Produk UMKM Dipromosikan Le...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.