5.420 Warga Lombok Tengah Kerja Jadi PMI
📅 Jumat, 12 Sep 2025, 07:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA
LOMBOK TENGAH – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat sebanyak 5.420 warga di daerah setempat bekerja menjadi pekerjaan migran Indonesia (PMI) ke luar negeri hingga semester pertama 2025.
"Pada semester pertama 2025 ini jumlah warga Lombok Tengah yang menjadi PMI itu 5.420 orang dominan ke Malaysia," kata Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Tenaga Kerja ada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lombok Tengah Supiandi di Lombok Tengah, Jumat (12/9).
Ia mengatakan negara tujuan ribuan warga Lombok Tengah yang menjadi PMI itu di antaranya Malaysia, Singapura, Taiwan, Jepang dan Arau Saudi dan beberapa negara Timur Tengah lainnya.
"Tetapi yang dominan negara tujuan itu tetap ke Malaysia. Itu yang berangkat secara resmi atau legal," katanya.
Sementara itu, berdasarkan data 2024 jumlah warga Lombok Tengah yang bekerja menjadi PMI itu mencapai 9.000 orang per tahun.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Melihat tren per tahun bisa mencapai 9.000 orang," katanya.
Ia mengimbau kepada masyarakat yang ingin kerja menjadi PMI supaya melalui jalur resmi, sehingga mendapatkan perlindungan baik sebelum berangkat, ketika kerja dan setelah bekerja.
"Artinya begitu ada kecelakaan yang terjadi pada PMI tersebut bisa diklaim asuransinya," katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Namun, jika mereka berangkat melalui jalur ilegal, tidak bisa mendapatkan perlindungan dari pemerintah maupun klaim asuransi.
"Artinya berangkat secara ilegal tidak bisa mendapatkan perlindungan dari pemerintah atau bantuan sosial lainnya," katanya.
Ia juga berharap kolaborasi dengan pemerintah desa tetap ditingkatkan dalam mencegah pengiriman PMI secara ilegal, sehingga masyarakat tidak menjadi korban atau dirugikan.
"Desa memiliki peran penting dalam mencegah terjadinya kasus pengiriman PMI secara ilegal," katanya.
Ia mengatakan untuk proses pengiriman PMI secara resmi pada prinsipnya tidak terlalu lama, oleh karena itu diharapkan calon PMI untuk lebih aktif melapor jika ada hal yang tidak sesuai dengan pihak perusahaan pengiriman PMI.
"Kalau ada laporan, kami bisa melakukan tindakan," kata dia.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!