Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

5.420 Warga Lombok Tengah Kerja Jadi PMI

📅 Jumat, 12 Sep 2025, 07:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
5.420 Warga Lombok Tengah Kerja Jadi PMI Doc: ANTARA
Ket. Plang nama kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lombok Tengah, Provinsi NTB di Lombok Tengah, Jumat (12/09/2025).

LOMBOK TENGAH – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat sebanyak 5.420 warga di daerah setempat bekerja menjadi pekerjaan migran Indonesia (PMI) ke luar negeri hingga semester pertama 2025.

"Pada semester pertama 2025 ini jumlah warga Lombok Tengah yang menjadi PMI itu 5.420 orang dominan ke Malaysia," kata Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Tenaga Kerja ada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lombok Tengah Supiandi di Lombok Tengah, Jumat (12/9).

Ia mengatakan negara tujuan ribuan warga Lombok Tengah yang menjadi PMI itu di antaranya Malaysia, Singapura, Taiwan, Jepang dan Arau Saudi dan beberapa negara Timur Tengah lainnya.

"Tetapi yang dominan negara tujuan itu tetap ke Malaysia. Itu yang berangkat secara resmi atau legal," katanya.

Sementara itu, berdasarkan data 2024 jumlah warga Lombok Tengah yang bekerja menjadi PMI itu mencapai 9.000 orang per tahun.

"Melihat tren per tahun bisa mencapai 9.000 orang," katanya.

Ia mengimbau kepada masyarakat yang ingin kerja menjadi PMI supaya melalui jalur resmi, sehingga mendapatkan perlindungan baik sebelum berangkat, ketika kerja dan setelah bekerja.

"Artinya begitu ada kecelakaan yang terjadi pada PMI tersebut bisa diklaim asuransinya," katanya.

Namun, jika mereka berangkat melalui jalur ilegal, tidak bisa mendapatkan perlindungan dari pemerintah maupun klaim asuransi.

"Artinya berangkat secara ilegal tidak bisa mendapatkan perlindungan dari pemerintah atau bantuan sosial lainnya," katanya.

Ia juga berharap kolaborasi dengan pemerintah desa tetap ditingkatkan dalam mencegah pengiriman PMI secara ilegal, sehingga masyarakat tidak menjadi korban atau dirugikan.

"Desa memiliki peran penting dalam mencegah terjadinya kasus pengiriman PMI secara ilegal," katanya.

Ia mengatakan untuk proses pengiriman PMI secara resmi pada prinsipnya tidak terlalu lama, oleh karena itu diharapkan calon PMI untuk lebih aktif melapor jika ada hal yang tidak sesuai dengan pihak perusahaan pengiriman PMI.

"Kalau ada laporan, kami bisa melakukan tindakan," kata dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Berpotensi Melemah Lanjutan...
Olahraga
Iran Membidik Langkah Berse...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.