Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

5.420 Warga Lombok Tengah Kerja Jadi PMI

📅 Jumat, 12 Sep 2025, 07:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
5.420 Warga Lombok Tengah Kerja Jadi PMI Doc: ANTARA
Ket. Plang nama kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lombok Tengah, Provinsi NTB di Lombok Tengah, Jumat (12/09/2025).

LOMBOK TENGAH – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat sebanyak 5.420 warga di daerah setempat bekerja menjadi pekerjaan migran Indonesia (PMI) ke luar negeri hingga semester pertama 2025.

"Pada semester pertama 2025 ini jumlah warga Lombok Tengah yang menjadi PMI itu 5.420 orang dominan ke Malaysia," kata Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Tenaga Kerja ada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lombok Tengah Supiandi di Lombok Tengah, Jumat (12/9).

Ia mengatakan negara tujuan ribuan warga Lombok Tengah yang menjadi PMI itu di antaranya Malaysia, Singapura, Taiwan, Jepang dan Arau Saudi dan beberapa negara Timur Tengah lainnya.

"Tetapi yang dominan negara tujuan itu tetap ke Malaysia. Itu yang berangkat secara resmi atau legal," katanya.

Sementara itu, berdasarkan data 2024 jumlah warga Lombok Tengah yang bekerja menjadi PMI itu mencapai 9.000 orang per tahun.

"Melihat tren per tahun bisa mencapai 9.000 orang," katanya.

Ia mengimbau kepada masyarakat yang ingin kerja menjadi PMI supaya melalui jalur resmi, sehingga mendapatkan perlindungan baik sebelum berangkat, ketika kerja dan setelah bekerja.

"Artinya begitu ada kecelakaan yang terjadi pada PMI tersebut bisa diklaim asuransinya," katanya.

Namun, jika mereka berangkat melalui jalur ilegal, tidak bisa mendapatkan perlindungan dari pemerintah maupun klaim asuransi.

"Artinya berangkat secara ilegal tidak bisa mendapatkan perlindungan dari pemerintah atau bantuan sosial lainnya," katanya.

Ia juga berharap kolaborasi dengan pemerintah desa tetap ditingkatkan dalam mencegah pengiriman PMI secara ilegal, sehingga masyarakat tidak menjadi korban atau dirugikan.

"Desa memiliki peran penting dalam mencegah terjadinya kasus pengiriman PMI secara ilegal," katanya.

Ia mengatakan untuk proses pengiriman PMI secara resmi pada prinsipnya tidak terlalu lama, oleh karena itu diharapkan calon PMI untuk lebih aktif melapor jika ada hal yang tidak sesuai dengan pihak perusahaan pengiriman PMI.

"Kalau ada laporan, kami bisa melakukan tindakan," kata dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Megapolitan
Tangerang Bergetar Dengar K...
Nasional
Kemenperin Dorong Gen Z Kem...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.