5.000 Lebih Pemilih Pindah Lokasi Memilih ke Juar Jakarta
Warga memasukkan surat suara saat mengikuti simulasi pemungutan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta 2024 di Gelanggang Remaja Johar Baru, Jakarta, Kamis (24/10). Simulasi tersebut dilakukan sebagai persiapan bagi para petugas dan warga mengenai tata cara pemungutan dan penghitungan suara Pilkada 2024 yang akan dilaksanakan serentak pada 27 November 2024.
Foto: ANTARADhemas Reviyanto/Spt.JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta mengungkapkan hingga 30 Oktober 2024 sebanyak 5.579 pemilih di Pilkada DKI Jakarta mengurus pindah lokasi memilih ke luar Jakarta.
Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi DKI Jakarta, Fahmi Zikrillah saat dihubungi di Jakarta, Jumat, menyebutkan, alasan terbanyak para pemilih mengurus pindah memilih karena pindah domisili (3.174 orang), bekerja di luar domisili (1.551 orang) sertamenjalankan tugas di tempat lain (569).
Alasan lainnya, yakni menjalani perawatan di panti sosial (205), tugas belajar (66), menjalani masa tahanan di rumah tahanan (8) dan menjalani rawat inap (6).
Kepindahan lokasi memilih ini merujuk Undang-UndangPemilu termasuk kategori pemilih pindahan (DPTb). Prinsipnya yang bisa pindah memilih adalah sudah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Fahmi juga mengemukakan jumlah pemilih yang urus pindah memilih ke Jakarta sebanyak 3.717 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 1.551 orang pindah memilih karena alasan bekerja di luar domisili, lalu pindah domisili (1.312) dan menjalankan tugas di tempat lain (Jakarta) (569).
Alasan lainnya, yaitu menjalani perawatan di panti sosial (205), tugas belajar (66), menjalani masa tahanan di rumah tahanan (8), dan menjalani rawat inap (6).
Fahmimengingatkan warga agar memastikan nama mereka terdaftar dalam DPTpada Pilkada Jakarta 2024 melalui portal cekdptonline.kpu.go.id .
"Jika masih ada warga Jakarta yang belum terdaftar dalam DPT, tetap dapat menggunakan hak pilihnya sesuai dengan alamat yang tertera diKTP Elektronikpada hari H di jam 12.00 sampai 13.00 selama surat suara masih tersedia," katanya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI telah menetapkan DPTPilkada 2024 sebanyak 8.214.007 orang.
Pilkada DKI Jakarta 2024 diikuti pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), paslon nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun) dan paslon nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel).
Berita Trending
Berita Terkini
- Penyakit Kulit Kambuh Terus? Mungkin Delapan Makanan Ini Penyebabnya
- Polda Metro Jaya Periksa Anggota yang Diduga Bunuh Ibunya
- Indonesia Gandeng Rusia untuk Rencanakan Pembangunan Bandar Antariksa Pertama
- Jenderal Bintang Satu Ini Tegaskan Personel TNI-Polri Tembak Satu Anggota KKB hingga Tewas di Kabupaten Puncak
- Peningkatkan PMI Manufaktur RI Mencerminkan Ekspansi Produksi