Ekonomi Sirkuler Bukan Cuma Soal Sampah, Ini Pandangan Kemenaker Soal Potensi Lainnya
Minggu, 08 Nov 2026, 12:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/ Abdan Syakura.
JAKARTA – Ekonomi sirkuler menjadi salah satu pendekatan strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih berkelanjutan di tengah meningkatnya tekanan terhadap sumber daya alam dan persoalan limbah.
Berbeda dengan pola ekonomi linear yang bertumpu pada prinsip ambil, pakai, dan buang, ekonomi sirkuler mendorong pemanfaatan sumber daya secara efisien melalui pengurangan limbah, penggunaan kembali, perbaikan, serta daur ulang produk dan material.
Penerapan konsep ini tidak hanya berpotensi menekan dampak lingkungan, tetapi juga membuka peluang usaha baru, menciptakan nilai tambah industri, dan memperkuat daya saing ekonomi nasional.
Namun, implementasinya membutuhkan perubahan pola produksi dan konsumsi, dukungan regulasi, serta kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan transformasi menuju ekonomi sirkuler (circular economy) membuka penciptaan jutaan lapangan kerja baru di Indonesia.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Circular economy ini sebenarnya sudah lama kita dengar. Esensinya adalah bagaimana kita menghilangkan waste atau limbah melalui recycle, reuse atau intervensi terhadap materialnya sehingga limbah semakin kecil dan semakin sedikit. Ini menjadi peluang,” ujar Yassierli dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (8/11).
Ia mengatakan peluang tersebut muncul seiring perubahan model industri dari pola ekonomi linear yang menghasilkan limbah menjadi ekonomi sirkuler yang mengoptimalkan pemanfaatan kembali bahan baku dan produk agar memiliki nilai tambah.
Menurut Yassierli, potensi ekonomi sirkuler di Indonesia cukup besar. Menurutnya, ekonomi sirkuler berpotensi menambah 4,4 juta tenaga kerja hingga 2030, serta memberikan tambahan produk domestik bruto (PDB) sebesar Rp638 triliun.
“Potensi tersebut terutama berada pada sektor pangan, plastik kemasan, elektronik, konstruksi dan tekstil,” ujar dia.
Menaker Yassierli menilai peluang tersebut membutuhkan kolaborasi antara pelaku usaha dan tenaga ahli dari berbagai disiplin ilmu, terutama dalam pengembangan teknologi pengolahan material.
Namun, ia mengingatkan bahwa peluang ekonomi sirkuler tidak cukup hanya dilihat dari aspek penciptaan usaha dan lapangan kerja.
Pekerjaan yang berkontribusi terhadap pelestarian lingkungan juga harus memenuhi prinsip pekerjaan layak (decent work), termasuk memberikan upah wajar, perlindungan sosial, serta keselamatan dan kesehatan kerja.
“Green jobs itu tidak hanya hijau, tetapi juga harus layak. Jangan sampai kita membangun ekosistem yang ramah lingkungan, tetapi pekerjaannya tidak terlindungi dan gajinya jauh di bawah upah minimum,” tegasnya.
Ia mencontohkan pekerja pemilah sampah yang selama ini banyak berada di sektor informal. Padahal, mereka memiliki kontribusi penting dalam ekosistem ekonomi sirkular.
Karena itu, pemerintah berupaya memperkuat pengakuan profesi pemilah sampah, meningkatkan keterampilan mereka agar mampu mengolah material menjadi produk bernilai tambah, serta memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Untuk menangkap peluang tersebut, Yassierli menekankan pentingnya menyiapkan kompetensi tenaga kerja melalui peningkatan keterampilan (upskilling) dan pelatihan ulang (reskilling).
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!