Pemprov Jabar Targetkan Rekonstruksi Jalan Sepanjang 149 Kilometer hingga Akhir Tahun 2026
Minggu, 01 Nov 2026, 15:45 WIB | Oleh: Ilham Sudrajat
Doc: DBMPR Jabar
KOTA BANDUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menargetkan pembangunan dan rekonstruksi jalan 149,8 kilometer akhir 2026. Jumlah ini bertambah dari awal Agustus 2026 yang baru mencapai 43,589 kilometer.
Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Jawa Barat, Agung Wahyudi, mengatakan pembangunan infrastruktur jalan dilaksanakan bertahap. Pembangunan ini dilakukan guna menjaga konektivitas antar wilayah dan mendukung mobilitas masyarakat.
Pemprov Jabar juga telah melaksanakan pelebaran jalan sepanjang 2,25 kilometer dari target 15,631 kilometer. Pekerjaan tersebut dilengkapi pembangunan drainase dan marka jalan.
“Tahun ini dilaksanakan pula 47 paket perbaikan atau penggantian jembatan, empat bangunan pelengkap. Pembangunan flyover dan underpass masing-masing satu buah,” kata dia, melalui keterangan persnya, Sabtu (31/10).
Menurut dia, di tengah tekanan fiskal, pelaksanaan pembangunan infrastruktur bukan hal yang mudah. Pembangunan infrastruktur membutuhkan penentuan prioritas, optimalisasi anggaran, dan kolaborasi provinsi dan kabupaten/kota.
"Bantuan keuangan provinsi menjadi salah satu instrumen untuk mendukung pembangunan infrastruktur. Bantuan itu untuk program yang menjadi kebutuhan masyarakat di daerah," kata dia.
Semantara itu, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, juga menekankan pentingnya kontribusi masyarakat. Kontribusi itu melalui pembayaran pajak daerah dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
Pihaknya menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah memenuhi kewajiban membayar pajak. Menurut dia, partisipasi warga sangat berarti bagi pemerintah daerah mengingat tanpa bantuan masyarakat pemerintah tidak bisa menjalankan peran secara optimal.
"Di tengah tekanan fiskal Pemprov Jabar yang dialami, masyarakat Jawa Barat masih bahu-membahu, bergotong royong bersama-sama. Masyarakat membantuan dalam bentuk pembayaran pajak, terutama pajak kendaraan bermotor," ujar dia. ils/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!