Pembunuh WNI di Jerman dengan Tusukan Pisau 39 Kali Lolos dari Hukum karena Idap Skizofrenia Paranoid
📅 Jumat, 23 Okt 2026, 15:49 WIB | Oleh: Selocahyo Basoeki Utomo STubuh Isaac ditemukan dengan 39 luka tusukan pisau dapur serta luka terbuka di bagian tempurung kepala. Temuan tersebut menggambarkan betapa tragis serangan yang merenggut nyawa pemuda Indonesia itu.
Isaac diketahui merupakan lulusan teknik mesin dengan konsentrasi mekatronika dari Swiss German University (SGU). Ia kemudian bekerja sebagai automation engineer di perusahaan swasta Jerman, HF Mixing.
Sebelum kejadian, Isaac sempat berkomunikasi dengan kekasihnya dan mengatakan ingin makan serta memasak. Menurut ibunya, Sri Yuliawati, komunikasi tersebut berlangsung tidak lama sebelum peristiwa penusukan. Setelah itu, ponsel Isaac masih sempat terpantau aktif sebelum komunikasi dengan orang-orang terdekatnya terputus.
Keesokan harinya, keluarga menerima kabar bahwa Isaac telah meninggal dunia dan diduga menjadi korban penusukan.
Sri Yuliawati, yang berprofesi sebagai dokter, mengaku sulit memahami tragedi tersebut. Ia mengenal putranya sebagai pribadi yang tidak suka mencari masalah dan cenderung menjauh ketika menghadapi konflik.
Ayah Isaac, Herryanto, juga mengungkapkan betapa berat kehilangan yang harus ditanggung keluarganya. Ia menyebut putranya sebagai anak baik yang memiliki masa depan dan harapan besar.
"Jadi bagi kami ini kehilangan yang luar biasa sekali. Isaac adalah anak yang baik, yang sangat sangat kita harapkan di masa depan di masa sebelumnya. Tapi kenyataan seperti ini, dia mengalami kejadian yang tragis, bahkan boleh dibilang pembunuhan yang enggak masuk akal begitu ya," ujar Herryanto.
Ia menambahkan, kematian putranya membawa dampak emosional mendalam bagi seluruh keluarga, bahkan penderitaan itu diperkirakan akan terus mereka rasakan sepanjang hidup.
Putusan pengadilan tersebut menempatkan kasus Isaac pada persimpangan antara pertanggungjawaban pidana dan kondisi kejiwaan pelaku. Di satu sisi, hukum Jerman mempertimbangkan kemampuan terdakwa memahami dan mempertanggungjawabkan tindakannya. Di sisi lain, bagi keluarga Isaac, keputusan itu tidak akan mengembalikan putra mereka yang meninggal secara tragis di negeri orang.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!