Pemkot Yogyakarta Perketat Pengawasan Sampah Sungai, Pembuang Sampah Terancam Tipiring
📅 Jumat, 23 Okt 2026, 18:00 WIB | Oleh: Eko SYOGYAKARTA—Pemerintah Kota Yogyakarta akan memperketat pengawasan terhadap pembuangan sampah di sungai dengan menambah jaring penahan sampah atau trash barrier berdasarkan batas wilayah kelurahan. Warga yang kedapatan sengaja membuang sampah ke sungai juga terancam dikenai tindak pidana ringan (tipiring).
Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo mengatakan keberadaan trash barrier tidak hanya memudahkan pengambilan sampah, tetapi juga dapat digunakan untuk mengevaluasi kondisi kebersihan sungai di masing-masing wilayah. Sampah yang tertahan dapat menjadi indikator untuk mengetahui kawasan yang masih menghadapi persoalan pembuangan sampah ke sungai.
“Di situ kan ada ruas-ruas RT RW-nya, sampahnya bisa dilihat ini dari daerah mana yang banyak membuang sampah. Karena masih ada yang membuang sampah dalam bentuk kantong plastik yang disengaja betul. Adanya kapal itu sebetulnya untuk monitor mana sih yang masih membuang sampah ke sungai itu. Satpol PP nanti kita libatkan, kalau yang membuang kita kasih punishment. Kemarin dulu yang membuang di pinggir jalan juga kita tunggui ada posko, begitu ketangkap juga kita tipiringkan. Ini ya gitu sama. Nanti kita tipiring kalau kalau sudah kita dapat,” terang Hasto saat mengikuti aksi bersih Sungai Gajah Wong di wilayah Muja Muju, Jumat (23/10).
Pemberian sanksi bagi warga yang kedapatan membuang sampah ke sungai mengacu pada Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah.
Pemkot Yogyakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) selama ini telah memasang trash barrier di sejumlah sungai. Personel ulu-ulu atau satuan tugas sungai juga diterjunkan untuk mengambil sampah, terutama yang tertahan pada jaring, kemudian mengangkutnya untuk dikelola.
Selain pengawasan, perubahan perilaku masyarakat didorong melalui gerakan Masyarakat Jogja Olah Sampah (Mas JOS). Program tersebut diarahkan untuk membangun kesadaran warga agar mengelola sampah sejak dari sumbernya sehingga tidak berakhir di sungai.
Hasto mengatakan persoalan sampah di Sungai Gajah Wong masih ditemukan ketika dirinya mengecek kawasan tersebut. Selain kondisi sungai yang kotor, terdapat sejumlah kerusakan pada bendungan.
“Kemarin saya ke sini, kebetulan saya cek kotor itu dan ada beberapa kerusakan dam. Maka hari ini kita lakukan kerja bakti. Kemudian dari pelaksanaan One Village One Sister University, satu kampung yang ada sungainya bisa dibina satu perguruan tinggi dan satu perusahaan. Mudah-mudahan menjadi terus bersihlah harapan saya,” kata Hasto.
Aksi bersih Sungai Gajah Wong yang dipusatkan di kawasan bendungan wilayah Muja Muju itu melibatkan masyarakat, pelajar sejumlah SMA dan SMK, perguruan tinggi, korporasi, serta organisasi yang bergerak di bidang lingkungan. Pemkot Yogyakarta mendukung kegiatan tersebut melalui penyediaan kantong sampah hingga pengangkutan dan pengolahan sampah yang terkumpul.
Kegiatan yang juga menjadi bagian dari peringatan World Cleanup Day itu mengangkat tema Sungai Bersih Warga Peduli. Aksi tersebut diarahkan tidak hanya untuk membersihkan sungai, tetapi juga mendorong perubahan perilaku pengelolaan sampah dari rumah.
Facility Services and Stakeholder Relations Manager PT Sarihusada Generasi Mahardhika Syarif Karnadi mengatakan kolaborasi berbagai pihak diperlukan untuk membangun kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah dan kebersihan lingkungan.
“Kami dan DLH Kota Yogyakarta setiap tahun ada bersih-bersih sungai. Harapannya ini menjadi agenda rutin yang bisa memberikan keberlangsungan lingkungan lebih baik lagi. Mudah-mudahan kerja sama multipihak ini memberikan dampak positif bagi kita semua dan lingkungan. Sebagaimana kita menggunakan lingkungan, kita juga harus merawat lingkungan,” tambah Syarif.
Aksi tersebut antara lain melibatkan Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Shind Jogja, Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Serayu Opak Progo, serta pelajar SMAN 8, SMAN 5, SMKN 5, dan SMKN 6 Yogyakarta.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!