Libatkan 34 Ribu Peserta, Pemprov Jatim Pasang 'Perisai' untuk Lindungi Anak dari Ancaman Dunia Digital
📅 Jumat, 23 Okt 2026, 12:39 WIB | Oleh: Selocahyo Basoeki Utomo SSURABAYA – Dunia digital menawarkan ruang luas bagi anak untuk belajar, bermain, dan berkreasi. Namun, di balik kemudahannya, ada risiko penyalahgunaan teknologi yang mengintai. Pemerintah Provinsi Jawa Timur pun mengajak puluhan ribu warga bergerak bersama untuk memastikan anak-anak tetap aman di dunia maya.
Melalui program Perisai Anak, Pemprov Jatim menggelar deklarasi dan edukasi publik serentak bertema Tumbuh Aman di Ruang Digital, Kamis (22/10). Kegiatan ini melibatkan sekitar 34 ribu peserta dari berbagai kalangan di seluruh Jawa Timur.
Pesertanya terdiri atas pelajar, organisasi kemasyarakatan, organisasi perempuan, organisasi profesi, akademisi, pemuka agama, hingga tokoh masyarakat. Kegiatan dilaksanakan secara daring oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Jatim, serta secara luring, daring, dan hibrida oleh 38 Dinas Kominfo kabupaten/kota.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengapresiasi langkah Jawa Timur yang melibatkan berbagai elemen masyarakat dalam memperkuat perlindungan anak di ruang digital.
Menurut Meutya, perlindungan anak tidak cukup hanya mengandalkan pemerintah. Orang tua, sekolah, pemerintah daerah, dan masyarakat juga harus terlibat untuk membangun kebiasaan digital yang sehat sejak dini.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Dari Jawa Timur kita perkuat langkah bersama untuk melindungi anak-anak Indonesia. Mari kita wujudkan komitmen ‘Tumbuh Aman di Ruang Digital’ agar setiap anak dapat bermain, belajar, dan meraih masa depannya dengan aman,” ujar Meutya.
Ia menegaskan, pemerintah juga mendorong tanggung jawab platform digital melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP TUNAS tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak.
Melalui aturan tersebut, platform digital didorong menyediakan layanan yang aman sejak tahap perancangan atau safety by design. Dengan demikian, perlindungan anak tidak hanya bergantung pada kemampuan mereka menghindari ancaman, tetapi juga pada sistem digital yang dirancang untuk meminimalkan risiko.
Deklarasi yang dipimpin Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur Dedi Irwansa itu menjadi bentuk komitmen bersama untuk mencegah sekaligus menangani penyalahgunaan teknologi informasi dan komunikasi terhadap anak.
Kepala Dinas Kominfo Jatim, Sherlita Ratna Dewi Agustin, berharap, deklarasi tersebut tidak berhenti sebagai seremonial, melainkan menjadi gerakan berkelanjutan yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat.
Menurutnya, keterlibatan berbagai pihak menjadi kunci agar perlindungan anak di ruang digital dapat berjalan secara terpadu dan konsisten.
Dalam kegiatan tersebut, peserta juga mendapat edukasi dari tiga narasumber yang mewakili Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta UNICEF Indonesia.
Perwakilan Kementerian Komunikasi dan Digital, Nancy Laura, menyoroti pentingnya peran orang tua, pemerintah, dan masyarakat dalam mencegah risiko digital yang dapat mengancam anak.
Sementara itu, Muhammad Ihsan dari Kementerian PPPA menekankan pentingnya penguatan peran keluarga, masyarakat, pemerintah, dan platform digital. Anak-anak juga perlu dibekali kemampuan menjaga data pribadi, mengenali ancaman, serta berani melaporkan situasi yang membuat mereka merasa tidak aman.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!