Langkah Strategis Komdigi Mendapat Sorotan Akademisi UI dalam Forum Global di Moskow
📅 Rabu, 14 Okt 2026, 19:43 WIB | Oleh: Haryo Brono
Doc: Istimewa
JAKARTA — Kebijakan Indonesia dalam melindungi anak di ruang digital, memperluas literasi digital, dan memperkuat kedaulatan kecerdasan artifisial (artificial intelligence/AI) mendapat sorotan dalam Global Digital Forum II 2026 di Moskow, Rusia.
Akademisi Program Pendidikan Vokasi Universitas Indonesia, Assoc. Prof. Dr. Devie Rahmawati, CICS, memaparkan pengalaman Indonesia membangun transformasi digital yang berpusat pada manusia dalam forum yang mempertemukan akademisi, pengembang teknologi, pelaku industri, dan pemangku kepentingan digital dari lebih dari 100 negara tersebut.
Dalam presentasi bertajuk Can AI Speak Our Language Without Understanding Our Humanity?, Devie menyoroti pendekatan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang menghubungkan inovasi teknologi dengan perlindungan masyarakat, penguatan literasi, serta peningkatan kapasitas nasional menghadapi persaingan teknologi global.
Salah satu kebijakan utama yang diangkat adalah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas. Menurut Devie, kebijakan tersebut mencerminkan perubahan pendekatan strategis dalam membangun lingkungan digital yang lebih aman bagi anak.
Selama ini, orang tua dan anak kerap dituntut menyesuaikan diri secara mandiri dengan berbagai risiko teknologi. Melalui pendekatan perlindungan yang lebih menyeluruh, tanggung jawab kini juga diarahkan kepada penyelenggara platform digital agar mempertimbangkan keselamatan pengguna sejak layanan dirancang dan dioperasikan.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Dulu kita sibuk mengajarkan anak bagaimana bertahan di tengah teknologi. PP TUNAS mengajukan pertanyaan yang jauh lebih maju, yaitu bagaimana teknologi harus dirancang agar layak memasuki kehidupan anak?” ujar Devie melalui keterangannya pada hari Rabu (14/10).
Pendekatan tersebut sejalan dengan prinsip safety by design, yakni memasukkan aspek keselamatan dan mitigasi risiko sejak tahap perancangan sistem atau layanan digital. Dengan prinsip ini, anak tidak dibebani tanggung jawab tunggal untuk menghadapi seluruh risiko yang muncul dari teknologi yang dikendalikan pihak lain.
“Melindungi anak bukan berarti menolak kemajuan. Justru perlindungan yang baik memungkinkan anak menikmati manfaat teknologi dengan risiko yang lebih terkendali. Kemajuan digital yang tidak melindungi generasi muda adalah kemajuan yang kehilangan arah,” tegasnya.
Literasi Digital hingga Bahasa Daerah
Selain perlindungan anak, Devie mengangkat upaya membangun ekosistem literasi digital melalui kolaborasi inklusif antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, media, dan komunitas masyarakat.
Ia mencontohkan inisiatif Komdigi bersama jejaring Siberkreasi dan Pandu Digital, serta kontribusi organisasi masyarakat sipil seperti ICT Watch dan Klinik Digital. Berbagai inisiatif tersebut dinilai berperan besar dalam memperluas pendidikan digital sekaligus meningkatkan kemampuan masyarakat menghadapi risiko di ruang siber.
Siberkreasi, misalnya, mengembangkan jejaring yang melibatkan lebih dari 130 komunitas. Sementara itu, Pandu Digital menekankan pendampingan dan penguatan kapasitas masyarakat. ICT Watch turut mendorong partisipasi dan keterampilan digital perempuan, salah satunya melalui inisiatif HerTech.
Menurut Devie, akses terhadap perangkat dan internet belum otomatis membuat masyarakat mampu memanfaatkan teknologi secara aman dan produktif. Kemampuan mengenali penipuan digital, menjaga data pribadi, serta menggunakan AI untuk mendukung kegiatan ekonomi juga perlu menjadi ukuran utama kemajuan digital.
“Teknologi tidak otomatis menjadi inklusif hanya karena tersedia di internet. Seseorang bisa memiliki telepon pintar tetapi tetap kesulitan memahami penipuan digital, menjaga data pribadi, atau menggunakan AI untuk meningkatkan penghidupan,” keritisi Devie.
Ia menilai keberhasilan pengembangan AI tidak cukup diukur dari jumlah unit pemrosesan grafis (graphics processing unit/GPU) maupun pusat data (data center) yang dimiliki suatu negara, melainkan dari sejauh mana masyarakat dapat memanfaatkan teknologi tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!