Libatkan 34 Ribu Peserta, Pemprov Jatim Pasang 'Perisai' untuk Lindungi Anak dari Ancaman Dunia Digital
📅 Jumat, 23 Okt 2026, 12:39 WIB | Oleh: Selocahyo Basoeki Utomo SAdapun Child Protection Specialist UNICEF Indonesia, Ignatius Setiawan Cahyo Nugroho, menekankan perlunya kolaborasi pemerintah pusat dan daerah dalam menyusun kebijakan yang sesuai dengan karakteristik masing-masing wilayah.
Edukasi dan pendampingan juga dinilai penting agar anak mampu menghadapi berbagai risiko digital, termasuk perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), secara aman dan kritis.
UNICEF, kata Ignatius, mendukung upaya penyusunan regulasi dan pengembangan program perlindungan anak di ranah digital, termasuk Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2025 tentang Peta Jalan Perlindungan Anak di Ranah Dalam Jaringan, PP TUNAS, dan program Perisai Anak yang dikembangkan Kominfo Jatim.
Melalui gerakan ini, Pemprov Jatim berharap ruang digital tidak menjadi tempat yang membahayakan tumbuh kembang anak. Sebaliknya, dunia maya diharapkan menjadi ruang yang aman bagi generasi muda untuk mengembangkan kreativitas, menambah pengetahuan, dan mempersiapkan masa depan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!