Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
pasang iklan di koran jakarta
Ads

Nusron Wahid Terdeteksi ke Singapura dan Malaysia, Imigrasi Belum Terima Pencekalan

📅 Selasa, 20 Okt 2026, 16:40 WIB | Oleh:

"Ketika panggilan kedua tidak hadir, maka yang berlaku berikutnya di ketentuan Hukum Acara yang baru itu baru dengan surat perintah membawa (Nusron)," tutupnya.

Hingga keterangan tersebut disampaikan, Imigrasi menyatakan belum menerima permintaan pencekalan terhadap Nusron. Sementara itu, status keberadaan Nusron dan perkembangan pemeriksaan dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN masih menunggu informasi lebih lanjut dari pihak terkait.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
Advertisement
jjroyal-luwak
pasang iklan di koran jakarta

Agnez Mo Bintangi Film Layar Lebar “C.L.A.Y.”

49 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Rona
Agnez Mo Bintangi Film Laya...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Seluruh Penumpang KMP Batumandi Berhasil Dievakuasi

Seluruh Penumpang KMP Batumandi Berhasil Dievakuasi

20 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.