Norwegia Gandeng AS, Usut Skandal Mantan Sekjen Majelis Eropa
Jumat, 09 Okt 2026, 07:21 WIB | Oleh: Deri Henriawan
Doc: Shutterstock
MOSKOW - Jaksa Otoritas Nasional Norwegia untuk Investigasi dan Penuntutan Kejahatan Ekonomi dan Lingkungan (Okokrim) Anne Allum menyatakan bahwa pihaknya telah meminta bantuan Amerika Serikat (AS) untuk menyelidiki mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Eropa Thorbjorn Jagland.
Penyelidikan terhadap Jagland telah dimulai sejak awal Februari 2026 atas dugaan korupsi, yang mencuat setelah dokumen pengadilan terkait mendiang Jeffrey Epstein (Epstein files) dipublikasikan kepada publik.
Jagland merupakan tokoh politik senior Norwegia yang pernah menjabat sebagai Sekjen Majelis Eropa periode 2009 hingga 2019. Ia juga merupakan Perdana Menteri Norwegia pada 1996-1997.
"Saya dapat memastikan bahwa Okokrim telah mengirimkan permohonan hukum resmi kepada otoritas AS untuk meminta bantuan terkait proses penyelidikan di AS," kata Allum kepada portal berita Nettavisen pada Kamis (8/10).
Okokrim sebelumnya juga telah mengirimkan permohonan serupa kepada AS untuk menyelidiki dugaan keterkaitan dua mantan diplomat Norwegia, Mona Juul dan Terje Rod-Larsen, dengan Epstein.
Jaksa Senior Marianne Bender menyatakan bahwa pihaknya hingga kini belum menerima tanggapan dari AS dan status permohonan itu masih dalam tahap peninjauan.
Mendiang pakar keuangan AS Jeffrey Epstein didakwa atas kasus perdagangan seks anak di bawah umur pada 2019. Ia ditemukan meninggal dunia di dalam tahanan pada Agustus 2019 dan hasil penyelidikan menyimpulkan bahwa ia bunuh diri.
Pada 30 Januari lalu, Todd Blanche, yang saat itu menjabat sebagai Wakil Jaksa Agung AS, mengumumkan bahwa seluruh materi dan dokumen yang berkaitan dengan kasus Epstein telah dirilis untuk publik.
Dengan perilisan terbaru tersebut, total volume data yang diungkap mencapai lebih dari 3,5 juta dokumen. Ant
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!