Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
pasang iklan di koran jakarta
Ads

Pemprov DKI Terima Hibah Aset Rp9,65 Miliar dari KPK

📅 Selasa, 20 Okt 2026, 17:15 WIB | Oleh:
Pemprov DKI Terima Hibah Aset Rp9,65 Miliar dari KPK Doc: Pemprov DKI Jakarta
Ket. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerima hibah dua bidang tanah beserta bangunan senilai total sekitar Rp9,65 miliar dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Salah satu aset tersebut akan dimanfaatkan sebagai pos pemadam kebakaran di Kemayoran, Jakarta Pusat, untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat.

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerima hibah dua bidang tanah beserta bangunan senilai total sekitar Rp9,65 miliar dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Salah satu aset tersebut akan dimanfaatkan sebagai pos pemadam kebakaran di Kemayoran, Jakarta Pusat, untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat.

Penyerahan hibah ditandai dengan penandatanganan naskah hibah dan berita acara serah terima oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (20/10). Kedua aset tersebut berasal dari barang rampasan negara hasil penegakan hukum yang selanjutnya diserahkan kepada pemerintah daerah untuk dimanfaatkan bagi kepentingan publik.

Pramono mengatakan, aset yang diterima harus dikelola secara optimal agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pemprov DKI juga telah menentukan penggunaan aset di Kemayoran sebagai pos pemadam kebakaran karena fasilitas tersebut dibutuhkan di kawasan itu.

"Pemerintah DKI Jakarta akan memanfaatkan aset ini sebaik dan semaksimal mungkin. Untuk aset di Kemayoran, sudah kami putuskan akan digunakan sebagai pos pemadam kebakaran karena memang dibutuhkan di lokasi tersebut," ujar Pramono.

Secara terperinci, aset pertama berada di Kelurahan Menteng Dalam, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, dengan luas tanah 240 meter persegi dan bangunan seluas 59,4 meter persegi. Aset tersebut memiliki nilai sekitar Rp4,3 miliar.

Sementara itu, aset kedua berlokasi di Kelurahan Serdang, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, dengan luas tanah 234 meter persegi dan bangunan seluas 236 meter persegi. Nilai aset tersebut diperkirakan mencapai Rp5,36 miliar, sehingga total nilai kedua aset yang dihibahkan sekitar Rp9,65 miliar.

Selain memastikan pemanfaatan aset untuk pelayanan publik, Pemprov DKI menekankan pentingnya pengelolaan barang milik daerah secara tertib, transparan, dan akuntabel. Pengawasan serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku dinilai penting untuk menjaga aset negara sekaligus mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Pramono menyebut, pengelolaan aset harus dilakukan sesuai aturan dan disertai pengawasan yang memadai. Ia juga menyoroti capaian Pemprov DKI Jakarta yang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan selama sembilan tahun berturut-turut.

"Capaian ini harus dipertahankan melalui pengawasan yang kuat dan pengelolaan aset sesuai ketentuan," tegasnya.

Pramono berharap kerja sama dengan KPK dapat terus diperkuat, baik dalam pemanfaatan aset hasil penegakan hukum maupun dalam upaya pencegahan korupsi dan pendampingan tata kelola pemerintahan. Ia juga menyampaikan apresiasi atas hibah tersebut dan membuka peluang kerja sama serupa selama pelaksanaannya sesuai ketentuan serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Kami menyampaikan terima kasih kepada KPK. Karena ini adalah hibah yang pertama dari institusi penegak hukum kepada Pemprov DKI," ungkapnya.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menjelaskan, penyerahan hibah tersebut merupakan bagian dari penyelesaian penanganan perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang ditangani lembaganya. Melalui mekanisme hibah kepada pemerintah daerah, barang rampasan negara dapat dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan masyarakat.

"Harapannya, hibah ini menjadi bagian dari tujuan penanganan perkara, yaitu menghadirkan asas kemanfaatan bagi masyarakat melalui Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," tutur Fitroh.

Dengan penyerahan dua aset tersebut, Pemprov DKI diharapkan dapat mengoptimalkan pemanfaatan barang rampasan negara, terutama untuk mendukung pelayanan publik. Penggunaan aset di Kemayoran sebagai pos pemadam kebakaran menjadi salah satu bentuk pemanfaatan hasil penegakan hukum untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
Advertisement
jjroyal-luwak
pasang iklan di koran jakarta

Menbud Ajak Masyarakat Lestarikan Kebudayaan Melayu

40 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Nasional
Menbud Ajak Masyarakat Lest...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Detik-Detik KMP Batumandi Terbakar di Merak, ASDP Buka Suara Soal Nasib Penumpang

Detik-Detik KMP Batumandi Terbakar di Merak, ASDP Buka Suara Soal Nasib Penumpang

20 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.