Polisi Sita 858 Kartrid Vape Diduga Mengandung Etomidate di Jakarta
📅 Selasa, 20 Okt 2026, 17:25 WIB | Oleh: Paundra ZakirullohJAKARTA - Polisi mengungkap dugaan peredaran 858 kartrid rokok elektronik yang diduga mengandung etomidate serta 5,21 gram kristal putih yang diduga sabu. Dalam pengungkapan tersebut, Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan dua tersangka berinisial CK (19) dan BEF (25).
Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan seorang pria di Jalan Meruya Utara, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, pada Sabtu (17/10/2026) sekitar pukul 00.25 WIB. Dari penangkapan awal tersebut, petugas menemukan 45 kartrid rokok elektronik merek Yakuza sebelum mengembangkan penyelidikan ke sebuah apartemen di wilayah Jakarta Barat.
Hasil pengembangan penyelidikan mengungkap barang bukti berupa ratusan kartrid rokok elektronik dari tiga merek berbeda. Polisi menduga kartrid tersebut mengandung etomidate, sementara kandungan barang bukti lainnya masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.
Rincian barang bukti yang diamankan meliputi 548 kartrid merek Yakuza, 220 kartrid merek Batman, dan 90 kartrid merek Mafia. Selain itu, petugas menyita 5,21 gram kristal putih yang diduga sabu serta tiga unit telepon genggam.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian memutus peredaran narkotika dan melindungi masyarakat. Perhatian khusus juga diberikan terhadap perlindungan generasi muda dari risiko penyalahgunaan zat terlarang.
"Setiap informasi yang kami peroleh akan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum secara profesional," ujarnya.
Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu S. Kuncoro menjelaskan, penyidik masih mendalami perkara tersebut melalui pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka. Barang bukti yang disita juga menjalani pemeriksaan di Laboratorium Forensik Bareskrim Polri untuk memastikan kandungan zat di dalamnya.
Penyidik turut mengembangkan penyelidikan guna menelusuri pemasok serta pihak lain yang diduga terlibat dalam peredaran tersebut. Langkah ini dilakukan untuk mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas di balik temuan ratusan kartrid rokok elektronik dan kristal putih yang diduga sabu.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap cairan rokok elektronik yang tidak jelas asal-usul maupun kandungannya. Ia juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan dugaan peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
"Jangan menggunakan cairan rokok elektronik yang tidak diketahui kandungannya. Jika mengetahui dugaan peredaran narkotika, segera laporkan kepada kepolisian terdekat atau melalui layanan Polri 110. Semangat Polisi Bersama Masyarakat kita wujudkan dengan saling peduli dan menjaga lingkungan agar generasi muda terlindungi dari penyalahgunaan narkotika," pungkasnya.
Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium untuk memastikan kandungan barang bukti yang disita. Sementara itu, pengembangan perkara terus dilakukan guna menelusuri asal barang dan mengidentifikasi pihak lain yang diduga terlibat.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!