Kinerja Polri Tak Cukup Diukur dari Pengungkapan Kasus, Reformasi Jadi Ujian
📅 Selasa, 20 Okt 2026, 05:01 WIB | Oleh: Tim PenulisJakarta - Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai kinerja Polri selama dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka perlu dievaluasi secara proporsional, terutama dengan membedakan keberhasilan operasional dan kemajuan reformasi kepolisian.
“Polri tetap menjalankan fungsi menjaga keamanan, menangani kejahatan, dan mengamankan agenda nasional. Namun, keberhasilan operasional tidak otomatis berarti reformasi kepolisian berhasil,” kata Bambang saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (19/10).
Menurut dia, keberhasilan Polri tidak cukup diukur dari jumlah kasus yang diungkap atau pelaku yang ditangkap. Ukuran yang lebih mendasar ialah sejauh mana masyarakat memperoleh keadilan, pelayanan berkualitas, dan rasa aman.
Bambang menilai fenomena tagar “no viral no justice” yang masih muncul di masyarakat menjadi indikasi bahwa pelayanan kepolisian, khususnya dalam penegakan hukum, masih menghadapi persoalan kepercayaan dan akses terhadap keadilan.
Ia menekankan, kanal pengaduan seperti Dumas Presisi dan Propam Presisi perlu dibuktikan efektivitasnya dalam memproses laporan secara profesional, tanpa harus menunggu tekanan media atau perhatian publik, serta memberikan kepastian hukum kepada korban.
Penurunan jumlah pengaduan konvensional dari 11.789 laporan pada 2024 menjadi 9.725 laporan pada akhir 2025, menurut Bambang, tidak serta-merta menunjukkan berkurangnya pelanggaran.
“Ukuran keberhasilan pengawasan bukan berapa banyak kanal pengaduan yang dibuat, tetapi seberapa efektif kanal tersebut menghasilkan koreksi dan keadilan bagi korban,” tegasnya.
Karena itu, setiap laporan masyarakat harus ditangani secara profesional dan tanpa diskriminasi, terlepas dari ada atau tidaknya sorotan media maupun tekanan publik.
Terkait tren positif survei kepercayaan publik terhadap Polri, Bambang mengapresiasi perkembangan tersebut. Namun, ia mengingatkan agar capaian survei tidak dijadikan satu-satunya tolok ukur keberhasilan institusi.
Menurut dia, tingkat kepercayaan secara umum belum tentu mencerminkan kepuasan dan pengalaman masyarakat ketika berhadapan langsung dengan layanan kepolisian.
“Masyarakat bisa menilai polisi bekerja baik secara umum, akan tetapi mengalami kesulitan ketika melaporkan perkara atau mencari keadilan,” katanya.
“Karena itu, angka survei harus dibaca bersama data pengaduan, kualitas pelayanan, dan pengalaman nyata masyarakat,” sambungnya.
Bambang menegaskan reformasi kepolisian baru dapat dinilai berjalan apabila masyarakat tidak lagi harus memviralkan suatu kasus untuk memperoleh perhatian dan keadilan, serta penegakan hukum dapat diakses secara setara oleh seluruh lapisan masyarakat.
Menjaga Harkamtibnas
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!