Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
pasang iklan di koran jakarta
Ads

Ditjen Imigrasi Perketat Pengawasan Cegah TPPO Bermodus Perekrutan Tentara Bayaran

📅 Selasa, 20 Okt 2026, 20:27 WIB | Oleh:
Ditjen Imigrasi Perketat Pengawasan Cegah TPPO Bermodus Perekrutan Tentara Bayaran Doc: Humas Ditjen Imigrasi
Ket. Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko

JAKARTA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi memperketat pengawasan sejak hulu guna mencegah WNI menjadi korban perdagangan orang melalui perekrutan tentara bayaran Russia. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi penipuan berkedok pekerjaan yang berpotensi menjerat warga Indonesia hingga terjebak di luar negeri.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menyebut WNI diberangkatkan dengan tawaran pekerjaan nonmiliter, tetapi diduga direkrut menjadi tentara. Kondisi tersebut membuat para korban berpotensi terjebak di luar negeri dan mengalami kesulitan untuk kembali ke Indonesia.

“Pada saat berangkat ke sana, tawarannya bukan jadi tentara, itu yang jadi masalahnya. Ketika sudah sampai di sana, mereka mau pulang susah. Jadi kami ingin menyelesaikannya bukan di hilir, tapi di hulu,” kata Hendarsam Marantoko pada Selasa (20/10).

Hendarsam menyampaikan hal tersebut seusai kegiatan Diseminasi Kebijakan Kartu Perjalanan Pebisnis (KPP) APEC. Menurut dia, pencegahan TPPO tidak cukup dilakukan setelah korban mengalami masalah di luar negeri, tetapi harus dimulai dengan mengatasi persoalan dari sumbernya.

“Kami menjalankan tiga langkah strategis, yakni pemberdayaan desa binaan, patroli siber, dan penegakan hukum lintas negara. Upaya tersebut dilakukan untuk memutus rantai TPPO, termasuk perekrutan tentara bayaran dan pekerja migran Indonesia nonprosedural,” ucap Hendarsam.

Hendarsam mengatakan, PIMPASA memberikan penyuluhan di wilayah rawan TPPO serta mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui edukasi ketahanan pangan. Program ini diharapkan membuka alternatif mata pencaharian bagi masyarakat agar tidak tergiur tawaran pekerjaan ilegal ke luar negeri.

“Kami memperkuat patroli siber berbasis teknologi untuk memantau dan mencegah penyebaran iklan perekrutan tenaga kerja ilegal. Langkah ini bertujuan melindungi masyarakat dari tawaran pekerjaan palsu yang berpotensi menjerat korban TPPO di luar negeri,” kata Hendarsam.

Selain itu, Imigrasi memperkuat penegakan hukum lintas negara dengan mengidentifikasi dan menindak agen perekrut yang diduga terlibat TPPO. Langkah ini menyasar dalang perekrutan di luar negeri yang diduga menggunakan perantara untuk merekrut korban di Indonesia.

“Imigrasi berkolaborasi dengan Interpol. Hal ini dilakukan untuk mengejar para dalang TPPO tersebut,” kata Hendarsam. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
Advertisement
jjroyal-luwak
pasang iklan di koran jakarta
Megapolitan
Polusi Udara Jakarta Tembus...
Olahraga
KONI: Kejurnas Gateball 202...
Nasional
BMKG Waspadai Munculnya Sik...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Seluruh Penumpang KMP Batumandi Berhasil Dievakuasi

Seluruh Penumpang KMP Batumandi Berhasil Dievakuasi

20 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.