Ditjen Imigrasi Perketat Pengawasan Cegah TPPO Bermodus Perekrutan Tentara Bayaran
📅 Selasa, 20 Okt 2026, 20:27 WIB | Oleh: Ilham SudrajatJAKARTA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi memperketat pengawasan sejak hulu guna mencegah WNI menjadi korban perdagangan orang melalui perekrutan tentara bayaran Russia. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi penipuan berkedok pekerjaan yang berpotensi menjerat warga Indonesia hingga terjebak di luar negeri.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menyebut WNI diberangkatkan dengan tawaran pekerjaan nonmiliter, tetapi diduga direkrut menjadi tentara. Kondisi tersebut membuat para korban berpotensi terjebak di luar negeri dan mengalami kesulitan untuk kembali ke Indonesia.
“Pada saat berangkat ke sana, tawarannya bukan jadi tentara, itu yang jadi masalahnya. Ketika sudah sampai di sana, mereka mau pulang susah. Jadi kami ingin menyelesaikannya bukan di hilir, tapi di hulu,” kata Hendarsam Marantoko pada Selasa (20/10).
Hendarsam menyampaikan hal tersebut seusai kegiatan Diseminasi Kebijakan Kartu Perjalanan Pebisnis (KPP) APEC. Menurut dia, pencegahan TPPO tidak cukup dilakukan setelah korban mengalami masalah di luar negeri, tetapi harus dimulai dengan mengatasi persoalan dari sumbernya.
“Kami menjalankan tiga langkah strategis, yakni pemberdayaan desa binaan, patroli siber, dan penegakan hukum lintas negara. Upaya tersebut dilakukan untuk memutus rantai TPPO, termasuk perekrutan tentara bayaran dan pekerja migran Indonesia nonprosedural,” ucap Hendarsam.
Hendarsam mengatakan, PIMPASA memberikan penyuluhan di wilayah rawan TPPO serta mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui edukasi ketahanan pangan. Program ini diharapkan membuka alternatif mata pencaharian bagi masyarakat agar tidak tergiur tawaran pekerjaan ilegal ke luar negeri.
“Kami memperkuat patroli siber berbasis teknologi untuk memantau dan mencegah penyebaran iklan perekrutan tenaga kerja ilegal. Langkah ini bertujuan melindungi masyarakat dari tawaran pekerjaan palsu yang berpotensi menjerat korban TPPO di luar negeri,” kata Hendarsam.
Selain itu, Imigrasi memperkuat penegakan hukum lintas negara dengan mengidentifikasi dan menindak agen perekrut yang diduga terlibat TPPO. Langkah ini menyasar dalang perekrutan di luar negeri yang diduga menggunakan perantara untuk merekrut korban di Indonesia.
“Imigrasi berkolaborasi dengan Interpol. Hal ini dilakukan untuk mengejar para dalang TPPO tersebut,” kata Hendarsam. ils/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!