Inflasi RI Naik Jadi 3,28 Persen, Pemda Diminta Segera Bergerak
📅 Senin, 12 Okt 2026, 17:05 WIB | Oleh: Paundra Zakirulloh"Jadi untuk kita semua, daerah terutama, untuk yang tinggi-tinggi, segera untuk koordinasi dengan Badan Pangan, kemudian dengan Bulog, dengan para pengusaha sektor makanan apa yang perlu distabilisasikan supaya angka nasional jangan sampai kita menembus 3,5," tandasnya.
Pengendalian inflasi membutuhkan langkah yang terarah, terutama di daerah yang mengalami kenaikan harga komoditas pangan. Pemerintah daerah diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas instansi agar penanganan persoalan harga dapat dilakukan secara tepat sesuai kondisi di lapangan.
Dengan inflasi tahunan sebesar 3,28 persen pada September 2026, upaya menjaga kestabilan harga menjadi perhatian pemerintah menjelang periode berikutnya. Penguatan pengawasan harga, koordinasi pasokan, dan stabilisasi komoditas pangan diharapkan dapat membantu menahan laju inflasi agar tidak melampaui batas 3,5 persen yang menjadi perhatian pemerintah.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!