DKI Jakarta Teken 15 Kerja Sama Strategis, Elektrifikasi Transjakarta Rp5,07 Triliun
📅 Senin, 12 Okt 2026, 17:55 WIB | Oleh: Paundra ZakirullohJAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menandatangani 15 dokumen kerja sama strategis yang melibatkan badan usaha milik daerah (BUMD), badan usaha milik negara (BUMN), dan perangkat daerah di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (12/10). Kerja sama tersebut mencakup berbagai sektor, mulai dari transportasi publik, kesehatan, perumahan, infrastruktur digital, pengelolaan air limbah, hingga pengembangan kawasan berorientasi transit.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan seluruh kesepakatan harus segera ditindaklanjuti menjadi program nyata yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat. Menurutnya, penandatanganan dokumen bukan tujuan akhir, melainkan langkah awal untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Jakarta.
"Hari ini ada 15 dokumen kerja sama yang ditandatangani, mencakup kolaborasi BUMD, BUMN, dan perangkat daerah serta antar-BUMD. Ini bukan sekadar seremoni, tanda tangannya atau kerja samanya, tetapi realisasinya, karena ini merupakan bagian upaya mempercepat pembangunan dan pelayanan publik," ujarnya.
Salah satu kerja sama dengan nilai terbesar adalah pembiayaan elektrifikasi armada Transjakarta senilai Rp5,07 triliun. Program tersebut ditujukan untuk 3.782 unit bus dan Mikrotrans selama tiga tahun ke depan guna mempercepat penggunaan transportasi publik berbasis energi rendah karbon sekaligus mendukung pengendalian polusi udara.
Selain transportasi publik, Bank Jakarta menjalin kerja sama dengan PT MRT Jakarta (Perseroda) untuk membiayai pembangunan pedestrian deck Dukuh Atas dengan nilai Rp220 miliar. Kolaborasi tersebut juga mencakup pengembangan lahan, properti, dan kawasan berorientasi transit di sekitar jalur MRT dengan nilai Rp396 miliar.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Ada juga pengembangan lahan, properti dan kawasan berorientasi transit di sekitar jalur MRT dengan nilai Rp396 miliar," kata Pramono.
Pramono menjelaskan, BUMD memiliki peran strategis yang tidak hanya terbatas pada kegiatan bisnis. Perusahaan milik daerah juga diharapkan menjalankan fungsi sebagai Special Mission Vehicle (SMV) untuk mendukung pelayanan publik dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Karena itu, setiap kerja sama perlu dilengkapi target yang jelas, tata kelola yang baik, serta mekanisme tindak lanjut yang terukur. Pemerintah daerah ingin memastikan seluruh kesepakatan memberikan dampak nyata, bukan sekadar menambah jumlah dokumen kerja sama.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Yang paling penting, kerja sama ini harus ditindaklanjuti dengan target yang jelas dan terukur. Keberhasilannya bukan dilihat dari banyaknya dokumen yang ditandatangani, tetapi dari manfaat yang dirasakan warga dan kontribusinya terhadap Jakarta sebagai kota global yang berdaya saing dan berkelanjutan," terangnya.
Ia menambahkan, upaya menjadikan Jakarta masuk dalam 50 besar kota global atau Top 50 Global City pada 2030 membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Sejumlah aspek yang menjadi perhatian meliputi penguatan infrastruktur dan konektivitas, pengembangan teknologi informasi dan komunikasi, penggunaan energi rendah karbon, serta peningkatan mutu pelayanan publik.
Sementara itu, Kepala Badan Pembinaan BUMD Provinsi DKI Jakarta, Syaifullah, mengatakan 15 kerja sama tersebut mencakup sektor kesehatan, pembiayaan perumahan, pendidikan dan ketenagakerjaan, infrastruktur digital, energi rendah karbon, pengembangan kawasan, serta transportasi publik. Ia menilai kemitraan lintas sektor diperlukan untuk membangun ekosistem perkotaan yang lebih tangguh dan modern.
"Dari 15 kerja sama tersebut, kami melihat bahwa masa depan Jakarta tidak dibangun secara sektoral, tetapi melalui kemitraan strategis lintas sektor. Sinergi adalah jembatan menuju ekosistem perkotaan yang tangguh, modern, dan mandiri," ujar Syaifullah.
Di bidang kesehatan, delapan BUMD bekerja sama dengan Asosiasi Rumah Sakit Daerah Seluruh Indonesia (ARSADA) yang menaungi 31 rumah sakit daerah. Kolaborasi ini meliputi dukungan rantai pasok pangan, pengelolaan limbah medis dan nonmedis, penyediaan layanan air bersih, pembiayaan dan penjaminan, serta integrasi layanan wisata kesehatan dengan sektor perhotelan.
Pada sektor perumahan, Bank Jakarta dan Jamkrida Jakarta menjalin kerja sama dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Dinas PPKUKM DKI Jakarta. Kolaborasi tersebut diarahkan untuk memperluas akses Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah (FPPR) bagi pekerja sektor informal.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!