Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Soroti Kasus Lapas Cibinong dan Rutan Depok, Rieke Desak Perpres Tata Kelola Pemasyarakatan

📅 Minggu, 11 Okt 2026, 13:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
Soroti Kasus Lapas Cibinong dan Rutan Depok, Rieke Desak Perpres Tata Kelola Pemasyarakatan Doc: ANTARA
Ket. Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka mengunjungi Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/9/2026).

JAKARTA - Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka mendorong penerbitan peraturan presiden (perpres) tentang tata kelola pemasyarakatan terintegrasi sebagai salah satu upaya membenahi sistem pemasyarakatan.

Rieke dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (11/10), mengatakan penerbitan perpres tersebut merupakan satu dari tiga rekomendasi yang disampaikannya terkait tata kelola pemasyarakatan.

“Mendesak Sekretariat Negara (Setneg) untuk menjalankan fungsi strategisnya dalam mengomunikasikan kepada Presiden, serta melakukan konsolidasi dengan kementerian/lembaga terkait dan pemerintah daerah agar segera menerbitkan Perpres tentang Tata Kelola Pemasyarakatan Terintegrasi,” kata Rieke.

Ia menyarankan perpres tersebut memuat aturan lintas kementerian dan lembaga mengenai rehabilitasi bagi pengguna dan korban penyalahgunaan narkotika setelah adanya putusan pidana.

Menurut dia, penanganan pengguna dan korban penyalahgunaan narkotika dapat diarahkan ke lembaga rehabilitasi medis dan sosial di luar lembaga pemasyarakatan sesuai dengan ketentuan hukum.

Upaya tersebut, kata dia, diperlukan untuk membantu mengatasi persoalan kelebihan kapasitas di lembaga pemasyarakatan.

Rieke juga menyarankan perpres tersebut mengatur keterlibatan pemerintah daerah dalam pemenuhan pelayanan dasar bidang kesehatan dan sosial bagi warga binaan.

Selain itu, pemerintah daerah didorong menyediakan program pelatihan kerja dan lahan untuk mendukung program reintegrasi sosial.

Adapun rekomendasi pertama yang disampaikan Rieke adalah penegakan hukum internal dan pembersihan oknum petugas pemasyarakatan yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Pertama, penegakan hukum internal dan pembersihan oknum sipir,” ujarnya.

Menurut dia, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dapat menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap pejabat struktural maupun petugas yang terbukti berkolusi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Jika ditemukan unsur tindak pidana, ia meminta kasus tersebut diproses sesuai dengan mekanisme hukum.

Rekomendasi ketiga adalah memperketat pengamanan pintu utama lapas di Bali menjelang Natal 2026 dan Tahun Baru 2027.

“Kementerian Imipas dapat berkoordinasi aktif dengan BNN (Badan Narkotika Nasional) dan pemda di Bali untuk menerapkan pengawasan super ketat di pintu utama Lapas Kelas IIA Kerobokan dan Lapas Narkotika Bangli menjelang Natal dan tahun baru melalui razia gabungan eksternal, pembersihan gawai atau internet ilegal, serta pembatasan ketat barang masuk,” katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
  • Sangat Memprihatinkan Rumah Dinas TNI untuk Judol, Pelaku Kini Ditahan
    oknum2 begini ini yg bikin citra loreng jadi ...
  • Bahlil Pasang Rem Industri Nikel, Smelter Setengah Jadi Bisa Dimoratorium
    Langkah moratorium smelter setengah jadi ini memang sudah ...
Megapolitan
Pemkot Tangerang Siap Perku...

UNPAR Bogor Resmi Dibuka

32 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Megapolitan
UNPAR Bogor Resmi Dibuka
Megapolitan
Basarnas Banten Berhasil Me...
Advertisement
Trump Desak Zelensky Mundur di Tengah Serangan Russia yang Tewaskan 21 Orang

Trump Desak Zelensky Mundur di Tengah Serangan Russia yang Tewaskan 21 Orang

11 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.