Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Sejarah Tanda Tangan: Berawal dari Segel Batu Mesopotamia hingga Era Digital

8 Minggu, 04 Okt 2026, 06:15 WIB | Oleh: Tim Penulis

Segel lilin dan dokumen kerajaan

Di Eropa abad pertengahan, tanda tangan dengan tulisan tangan belum menjadi cara utama untuk mengesahkan dokumen. Segel lilin justru memiliki peran penting dalam mengesahkan surat atau dokumen hukum.

Library of Congress mencatat bahwa pada masa abad pertengahan, tanda tangan belum umum digunakan dan dokumen hukum lebih sering diberi segel lilin.

Salah satu contohnya adalah dokumen yang berkaitan dengan Raja John dari Inggris. Segelnya tidak selalu ditempel langsung pada lembar dokumen, tetapi dapat digantung menggunakan tali melalui bagian bawah dokumen.

Jadi, jika sekarang seseorang cukup membubuhkan tanda tangan di bagian bawah surat, pada masa lalu proses pengesahannya bisa jauh lebih rumit.

Ketika nama mulai ditulis sendiri

Di sinilah sejarah tanda tangan mulai mendekati bentuk yang kita kenal sekarang.

Penggunaan sign manual atau tanda yang dibuat dengan tangan sendiri mulai semakin dikenal pada akhir Abad Pertengahan. Sebuah kajian mengenai sejarah teknik identifikasi menyebut bahwa tanda tangan tulisan tangan semakin umum pada periode tersebut dan mulai digunakan di Inggris pada abad ke-14.

Salah satu contoh yang disebut dalam kajian itu adalah Raja Edward III yang menggunakan sign manual pada 1362.

Namun, penggunaan tanda tangan tulisan tangan tidak serta-merta menggantikan segel.

Pada abad ke-15, segel masih digunakan bersama tanda tangan dalam berbagai dokumen formal. Dengan demikian, perubahan dari segel menuju tanda tangan bukanlah pergantian mendadak, melainkan proses yang berlangsung secara bertahap.

Manusia pada masa itu masih menggunakan berbagai cara sekaligus untuk menunjukkan bahwa sebuah dokumen benar-benar memiliki otoritas.

Tanda tangan tidak harus berupa nama

Hal menarik lainnya adalah tanda tangan tidak selalu berarti menulis nama lengkap dengan bentuk huruf yang dapat dibaca.

Library of Congress menjelaskan bahwa dalam dokumen sejarah, seseorang yang tidak dapat menulis dapat menggunakan sebuah tanda atau mark, yang sering kali berbentuk huruf X atau simbol tertentu. Tanda tersebut dapat digunakan untuk memberikan pengesahan secara hukum.

Artinya, sejak dulu fungsi utama tanda tangan bukan semata-mata menghasilkan tulisan yang indah.

Yang lebih penting adalah tanda tersebut menunjukkan persetujuan atau keterlibatan seseorang terhadap sebuah dokumen.

Karena itu pula, bentuk tanda tangan setiap orang bisa sangat berbeda.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Angkatan Darat AS Berlatih Menggali Kuburan Massal untuk Skenario Perang dengan Banyak Korban
    Apa mungkin AS akan melakukan invasi darat ke ...
  • Satgas Penertiban Kawasan Hutan Selidiki Perusahaan AK, Jejak Hubungan dengan Oknum Aparat Didalami
    Ditanya siapa ak itu kq malah balik bertanya? ...
  • Andrea Bocelli Bikin Jakarta Terpukau! Konser Romanza Hadirkan Malam Penuh Keajaiban
    Salut banget dengan konser Andrea Bocelli sangat mengharumkan ...
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
Olahraga
Peluang Besar bagi Bezzecch...
Luar Negeri
Anak-anak Paling Rentan, Ka...
Advertisement
Luar Biasa Seru, Persija Tundukkan Persebaya 1-0, Gol Menit 89   

Luar Biasa Seru, Persija Tundukkan Persebaya 1-0, Gol Menit 89  

07 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.