Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Vape Jadi Kedok Baru Peredaran Narkoba, DPR: Jangan Hanya Tangkap Kurirnya!

8 Sabtu, 07 Nov 2026, 23:56 WIB | Oleh: Tim Redaksi
 Vape Jadi Kedok Baru Peredaran Narkoba, DPR: Jangan Hanya Tangkap Kurirnya!  Vape Jadi Kedok Baru Peredaran Narkoba, DPR: Jangan Hanya Tangkap Kurirnya! Doc: Antara
Ket. Barang bukti kasus peredaran narkoba rokok elektrik jaringan internasional diperlihatkan di Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten, Rabu (4/6/2025)

JAKARTA - Peredaran rokok elektrik atau vape kini tidak lagi sekadar soal gaya hidup. Cairan (liquid) hingga cartridge vape mulai dipakai sebagai kedok untuk menyelundupkan narkotika. Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta pengawasan diperketat dari hulu sampai hilir.

Netty menegaskan, bahaya terbesarnya adalah masyarakat, terutama anak muda, tidak bisa membedakan mana vape biasa dan mana vape yang sudah dicampur narkoba hanya dari bentuk dan kemasannya.

"Jangan sampai masyarakat, terutama anak-anak muda, menganggap semua vape sama hanya karena bentuk dan kemasannya terlihat seperti produk rokok elektrik pada umumnya. Konsumen tidak selalu memiliki kemampuan untuk mengetahui kandungan di dalamnya. Karena itu, pengawasan dan keterbukaan informasi produk menjadi sangat penting," ujar Netty dikutip dari laman resmi DPR RI, Sabtu (7/11).

Sudah Terungkap di Banyak Daerah

Modus ini bukan lagi sekadar dugaan. Pengungkapan cartridge vape berisi narkotika sudah terjadi di berbagai daerah, mulai dari penyitaan di Pelabuhan Bakauheni hingga pengungkapan di Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.

Menurut Netty, pengungkapan itu jangan berhenti di penyitaan barang dan penangkapan pelaku lapangan saja.

"Pengungkapan di berbagai daerah harus menjadi momentum untuk memperkuat penelusuran jaringan. Jangan hanya berhenti pada penyitaan barang bukti atau penangkapan pelaku di lapangan. Pemerintah dan aparat penegak hukum perlu mengungkap siapa pemasoknya, dari mana bahan tersebut berasal, bagaimana jalur distribusinya, dan siapa yang berada di balik peredaran ini," tegas politisi Fraksi PKS tersebut.

Regulasi Ketinggalan dari Modus Baru

Netty juga menyoroti munculnya zat psikoaktif baru atau New Psychoactive Substances (NPS) yang terus bermunculan. Data Badan Narkotika Nasional (BNN) menunjukkan puluhan jenis zat baru sudah berhasil diidentifikasi di Indonesia.

"Perkembangan zat psikoaktif baru menuntut regulasi dan sistem pengawasan yang adaptif. Jangan sampai aturan tertinggal jauh dari modus yang digunakan pelaku. Kita perlu memastikan setiap produk yang beredar jelas asal-usul, kandungan, serta pihak yang bertanggung jawab atas produksinya," tambahnya.

Karena itu, ia mendorong pembaruan regulasi rokok elektrik dan sistem pengawasan yang adaptif. Pengetatan terhadap bahan baku, rantai distribusi, hingga penelusuran jaringan produsen menjadi krusial untuk menutup celah peredaran gelap narkotika yang memanfaatkan pasar produk sintetis yang terbuka.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Angkatan Darat AS Berlatih Menggali Kuburan Massal untuk Skenario Perang dengan Banyak Korban
    Apa mungkin AS akan melakukan invasi darat ke ...
  • Satgas Penertiban Kawasan Hutan Selidiki Perusahaan AK, Jejak Hubungan dengan Oknum Aparat Didalami
    Ditanya siapa ak itu kq malah balik bertanya? ...
  • Andrea Bocelli Bikin Jakarta Terpukau! Konser Romanza Hadirkan Malam Penuh Keajaiban
    Salut banget dengan konser Andrea Bocelli sangat mengharumkan ...
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
Luar Negeri
Anak-anak Paling Rentan, Ka...
Advertisement
Luar Biasa Seru, Persija Tundukkan Persebaya 1-0, Gol Menit 89   

Luar Biasa Seru, Persija Tundukkan Persebaya 1-0, Gol Menit 89  

07 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.