Turki Tutup Situs Berita Independen T24, Pemerintah Sebut Ada Konten Propaganda LGBT
📅 Kamis, 01 Okt 2026, 06:00 WIB | Oleh: Tim PenulisIstanbul - Turki pada Rabu (30/9) menutup situs web dan akun media sosial T24, salah satu situs berita digital independen terkemuka di negara tersebut, dengan alasan adanya "propaganda LGBT", kata Kementerian Kehakiman Turki.
Langkah tersebut dilakukan beberapa pekan setelah otoritas melancarkan tindakan keras terhadap komunitas LGBTQ dengan menggerebek bar gay, kelab malam, serta rumah para aktivis dan anggota komunitas. Penggerebekan itu disertai surat perintah terhadap 162 orang.
Penutupan T24 mendapat kecaman keras dari 12 asosiasi jurnalis Turki serta partai oposisi utama Yeni Parti.
"Sebagai bagian dari penyelidikan 'Keluargaku Aman' ... situs web dan akun media sosial portal berita daring T24, yang selama setahun terakhir memproduksi 118 konten yang merupakan propaganda LGBT, telah ditutup," demikian pernyataan Kementerian Kehakiman.
Situs T24 dan akun X miliknya ditutup berdasarkan perintah Pengadilan Hakim Perdamaian Istanbul 1 tertanggal 29 September, menurut EngelliWeb, lembaga yang memantau penyensoran internet di Turki.
Editor meja berita luar negeri T24 Buse Sogutlu mengonfirmasi kepada AFP bahwa penutupan tersebut mulai berlaku pada Rabu sore.
"Kami menerima pemberitahuannya satu jam yang lalu. Situs web sekarang diblokir di Turki," katanya.
T24 yang berkantor pusat di Istanbul, dengan kantor lainnya di Ankara dan memiliki sekitar 40 staf, telah menjadi sasaran "kampanye pelecehan di media sosial dalam beberapa hari terakhir", kata Sogutlu.
Menurut dia, penutupan tersebut tidak hanya berkaitan dengan pemberitaan T24 mengenai isu LGBTQ, tetapi juga merupakan tindakan otoritas "terhadap jurnalisme murni".
Dalam putusannya, pengadilan membenarkan penutupan tersebut dengan alasan T24 menerbitkan "konten yang bertujuan melemahkan struktur keluarga Turki", menurut laporan DW Turkce.
Jurnalis Masih Dipenjara
Pemimpin oposisi Ozgur Ozel mengecam tindakan tersebut sebagai "represi".
"Di negara yang konstitusinya menyatakan, 'Pers bebas dan tidak dapat disensor', sebuah media yang menjadi sumber berita bagi jutaan orang justru ditutup berdasarkan keputusan pengadilan pidana dengan dalih yang sangat lemah," tulisnya di X.
"Negara tidak dapat dijalankan seperti ini. Kesalahan ini harus segera diperbaiki tanpa penundaan sedikit pun."
Tindakan tersebut juga dikecam keras oleh 12 asosiasi jurnalis Turki sebagai "serangan serius terhadap profesi kami". Mereka menyerukan agar keputusan tersebut "segera dibatalkan".
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!