Mantan Pekerja Laporkan Dugaan Penyakit Akibat Asbes dan Silika ke Pengawas Ketenagakerjaan Karawang.
📅 Senin, 28 Sep 2026, 18:55 WIB | Oleh: Yebdi TrismarMenurut INABAN, pengalaman berbagai negara menunjukkan bahwa penghentian penggunaan asbes bukan sesuatu yang mustahil.
“Sudah lebih dari 70 negara melakukan pelarangan penggunaan asbestos. Ini menunjukkan bahwa industri dapat melakukan pergantian bahan baku dan meninggalkan asbestos.
Indonesia juga memiliki pilihan untuk melakukan transisi menuju bahan yang lebih aman,” lanjutnya.
INABAN menilai upaya pencegahan perlu menjadi prioritas karena penyakit akibat paparan asbes dapat memiliki masa laten yang panjang. Penghentian penggunaan asbes dinilai dapat mencegah munculnya kasus baru di masa mendatang.
36 Mantan Pekerja Telah Menjalani Pemeriksaan
Dari 36 mantan pekerja yang telah menjalani pemeriksaan, ditemukan:
- 10 orang mengalami asbestosis;
- 5 orang mengalami silikosis;
- 21 orang lainnya masih memerlukan penelusuran dan/atau pemeriksaan sesuai kebutuhan medis.
Temuan tersebut menunjukkan pentingnya pemeriksaan kesehatan bagi pekerja maupun mantan pekerja yang memiliki riwayat paparan debu dan serat berbahaya di tempat kerja.
Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2019 tentang Penyakit Akibat Kerja menjadi salah satu dasar hukum dalam penanganan penyakit yang berkaitan dengan faktor risiko di lingkungan kerja. Dalam lampirannya, penyakit akibat kerja mencakup berbagai penyakit yang disebabkan oleh pajanan faktor lingkungan kerja, termasuk penyakit paru akibat debu mineral seperti silikosis dan penyakit akibat pajanan asbes.
Kasus para mantan pekerja ini menjadi pengingat bahwa dampak paparan bahan berbahaya di tempat kerja tidak selalu berhenti ketika seseorang meninggalkan pekerjaannya.
Pekerja mungkin telah meninggalkan tempat kerja, tetapi risiko kesehatan akibat paparan pada masa lalu dapat tetap menyertai mereka selama bertahun-tahun.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!