Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Beras Fortifikasi untuk Siapa? Mentan Amran Sebut Kelompok Rentan Jadi Sasaran.

3 Rabu, 16 Sep 2026, 10:32 WIB | Oleh:
Beras Fortifikasi untuk Siapa? Mentan Amran Sebut Kelompok Rentan Jadi Sasaran. Beras Fortifikasi untuk Siapa? Mentan Amran Sebut Kelompok Rentan Jadi Sasaran. Doc: Antara Foto
Ket. Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman (tengah), Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Muhammad Qodari (kanan), dan pihak terkait lainnya dalam ekspos hasil pemeriksaan dan temuan beras fortifikasi di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (15/9)

Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa beras fortifikasi tidak diperuntukkan menggantikan beras premium, melainkan sebagai pangan khusus untuk kelompok rentan.

Amran menjelaskan beras fortifikasi memiliki tujuan meningkatkan gizi masyarakat, terutama mendukung penanganan stunting bagi anak balita, ibu hamil, ibu menyusui, serta masyarakat miskin.

"Beras fortifikasi bukan untuk menggantikan beras premium. Tetapi (saat) ini terjadi pergeseran. (Ketika beras) premium dulu ditindak (akibat praktik kecurangan sejumlah produsen beras premium), sekarang muncul (beras) fortifikasi. Ini bergeser," kata Amran di Jakarta, Selasa (15/9).

Pernyataan tersebut disampaikan Amran dalam ekspos hasil pemeriksaan dan temuan dugaan kecurangan 25 merek beras fortifikasi di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta.

Menurut Amran, munculnya peredaran beras fortifikasi yang menggantikan label premium perlu menjadi perhatian karena dapat menggeser tujuan awal program pemenuhan gizi masyarakat.

Mentan menegaskan beras fortifikasi seharusnya tidak dimanfaatkan oleh oknum pemburu rente karena program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memperbaiki kualitas konsumsi pangan.

Amran menyoroti dugaan penjualan beras fortifikasi dengan harga tinggi mencapai Rp57.000 per kilogram, padahal harga seharusnya berada sekitar Rp13.000 per kilogram berdasarkan peruntukannya.

Ia mengatakan selisih harga yang mencapai Rp44.000 per kilogram tersebut diduga berasal dari praktik yang tidak sesuai dengan ketentuan, termasuk klaim kandungan vitamin.

Amran menjelaskan jika mengacu pada tambahan biaya produksi beras fortifikasi sebenarnya diperkirakan hanya sekitar Rp1.000 per kilogram sehingga harga tinggi yang terjadi saat ini di pasaran perlu dilakukan penindakan.

Berdasarkan estimasi awal, tambah Amran, dugaan praktik penyimpangan dalam perdagangan beras fortifikasi dapat mencapai nilai sekitar Rp89 triliun, dengan perhitungan mengacu pada data peredaran beras.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), lanjut Amran, sekitar 39 persen beras yang beredar berada dalam kategori premium dan fortifikasi, namun kini premium diduga bergeser menjadi fortifikasi.

Amran menyayangkan adanya praktik kecurangan beras fortifikasi, mengingat pemerintah telah memberikan berbagai dukungan dan subsidi di sektor hulu pertanian, mulai dari penyediaan benih, pupuk, irigasi, hingga alat dan mesin pertanian.

Sebelumnya, Mentan mengungkap temuan 25 merek beras fortifikasi diduga tidak sesuai dengan standar dan kandungan yang tercantum pada label sehingga merugikan konsumen hingga Rp89 triliun.

Adapun 25 merek beras fortifikasi yang diduga melakukan pelanggaran inisial WFO, TKS, IMF, NUR, TKL, HOK, BRV, IMR, IHJ, IAK, PBK, GNB, DTR, TKR, WJK, PLK, MKY, IMC, PTK, ARP, ARN, SKM, GNM, TAR, dan CMS.

Pemerintah menemukan adanya disparitas harga yang sangat tinggi. Produk yang seharusnya berada pada kisaran harga sekitar Rp13.000 hingga Rp13.500 per kilogram, ditemukan dipasarkan dengan harga hingga Rp57.000 per kilogram.

Menurut Amran, selisih harga tersebut sangat merugikan masyarakat apabila produk yang dibeli ternyata tidak memberikan kandungan fortifikasi sebagaimana yang dijanjikan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
  • GrabMart Catat Lonjakan Pesanan Dini Hari, Strategi Pemasaran Brand Perlu Berubah
    Banyak sekarang pekerja kantoran sampe rumah malam, lalu ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Mabes Polri Belum Beri Penjelasan Isu Penangkapan Jenderal dan Petinggi Polri lainnya   

Mabes Polri Belum Beri Penjelasan Isu Penangkapan Jenderal dan Petinggi Polri lainnya  

03 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.