Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pajak Pembalut, Komnas Perempuan Minta Pemerintah Pertimbangkan Ketimpangan Ekonomi & Kebutuhan Rumah Tangga

3 Selasa, 03 Nov 2026, 17:39 WIB | Oleh:
Pajak Pembalut, Komnas Perempuan Minta Pemerintah Pertimbangkan Ketimpangan Ekonomi & Kebutuhan Rumah Tangga Pajak Pembalut, Komnas Perempuan Minta Pemerintah Pertimbangkan Ketimpangan Ekonomi & Kebutuhan Rumah Tangga Doc: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Ket. Sejumlah perempuan pekerja berjalan pulang di jalan Sudirman, Jakarta.

JAKARTA - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menegaskan bahwa kebijakan perpajakan perlu mempertimbangkan pengalaman dan kebutuhan spesifik perempuan.

"Kebijakan yang tampak berlaku sama bagi semua orang belum tentu menghasilkan dampak yang setara apabila tidak memperhitungkan ketimpangan ekonomi dan kebutuhan biologis perempuan," kata Anggota Komnas Perempuan Sri Agustini saat dihubungi di Jakarta, Selasa (3/11).

Hal ini dikatakannya menanggapi kebijakan pengenaan pajak terhadap produk menstruasi.

Menurut dia, kebijakan PPN dapat menambah beban ekonomi perempuan, terutama perempuan berpenghasilan rendah yang juga memikul tanggung jawab dalam mengelola kebutuhan rumah tangga.

"Pengalaman perempuan di wilayah kepulauan, misalnya, memperlihatkan bahwa kenaikan harga kebutuhan sehari-hari dapat berdampak pada pemenuhan berbagai kebutuhan dasar, termasuk produk kebersihan menstruasi, layanan kesehatan reproduksi, dan pendidikan anak," kata Sri Agustini.

Komnas Perempuan juga menyoroti dampak kebijakan perpajakan terhadap kelompok perempuan dengan kondisi dan kebutuhan berbeda, termasuk perempuan penyandang disabilitas dan perempuan pekerja informal.

Sementara, Anggota Komnas Perempuan Devi Rahayu menambahkan bahwa produk menstruasi merupakan kebutuhan rutin yang tidak bersifat elastis.

"Perempuan tidak dapat memilih untuk tidak menstruasi, sementara kemampuan membeli produk menstruasi sangat dipengaruhi oleh kondisi ekonomi. Oleh karena itu, pengenaan pajak terhadap produk tersebut berpotensi memperberat beban perempuan, khususnya kelompok berpenghasilan rendah," kata Devi.

Komnas Perempuan pun mendorong Kementerian Keuangan untuk meninjau kembali pengenaan PPN atas produk menstruasi dan mempertimbangkan pembebasan pajak atas produk tersebut, baik melalui pengecualian dari obyek PPN maupun skema PPN ditanggung pemerintah.

"Komnas Perempuan mengajak para pembuat kebijakan untuk memastikan kebijakan fiskal disusun dengan memperhitungkan dampaknya terhadap perempuan, sehingga tidak menambah hambatan bagi perempuan dalam memenuhi kebutuhan biologis dan menjaga kesehatan reproduksinya," katanya.

Perlu Mengkaji Ulang

Sementara itu dikesempatan lain, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meminta pemerintah untuk mengkaji ulang penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk produk pembalut.

Wakil Ketua Harian Dewan Pengurus Pusat PKB Nadya Alfi Roihana memandang pemerintah perlu mengkaji ulang hal tersebut karena pembalut bukan sekadar produk konsumsi, melainkan kebutuhan pokok yang tidak bisa dihindari oleh perempuan setiap bulan.

“Pembalut itu kebutuhan primer perempuan, bukan barang mewah, gaya hidup, atau produk yang bisa dipilih untuk dibeli atau tidak. Oleh karena itu, pemerintah perlu mengkaji ulang pengenaan pajak 11 persen terhadap pembalut,” kata Nadya dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Selain itu, dia meminta pemerintah untuk mengkaji ulang PPN untuk pembalut karena penerapannya dinilai menambah pengeluaran bagi perempuan. Terlebih, lanjut dia, pembalut bukan pengeluaran insidental.

“Jika dikalkulasikan dalam setahun, maka uang yang harus disisihkan tidak sedikit. Oleh karena itu, membebani pembalut dengan pajak sama saja menambah beban ekonomi perempuan atas kebutuhan biologis yang tidak bisa mereka hindari," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
  • GrabMart Catat Lonjakan Pesanan Dini Hari, Strategi Pemasaran Brand Perlu Berubah
    Banyak sekarang pekerja kantoran sampe rumah malam, lalu ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Ekonomi
Rupiah Hari Ini Tertekan, P...
Nasional
Polri Mutasi 264 Perwira Ti...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Mabes Polri Belum Beri Penjelasan Isu Penangkapan Jenderal dan Petinggi Polri lainnya   

Mabes Polri Belum Beri Penjelasan Isu Penangkapan Jenderal dan Petinggi Polri lainnya  

03 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.