Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Awasi Distribusi BBM Subsidi, Bupati Parigi Moutong Libatkan Aparat Penegak Hukum

📅 Rabu, 16 Sep 2026, 10:07 WIB | Oleh: Tim Penulis
Awasi Distribusi BBM Subsidi, Bupati Parigi Moutong Libatkan Aparat Penegak Hukum Doc: ANTARA
Ket. Salah satu SPBU di Kota Parigi, Kabupaten Parigi Moutong tampak lengang karena belum ada masyarakat datang mengisi BBM, Rabu (16/9/2026).

PARIGI – Bupati Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Erwin Burase, melibatkan aparat penegak hukum (APH) mengawasi proses distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi dari penyalur (SPBU) kepada konsumen.

"Pelibatan APH sangat penting karena dalam pengawasan ada unsur pencegahan dan penindakan maka sisi penegakan hukum tepat pada institusi membidangi hukum," kata Erwin Burase, di Parigi, Rabu(16/9).

Ia mengemukakan pelibatan unsur-unsur terkait tergabung dalam satuan tugas (Satgas) pengawasan penyaluran BBM bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) teknis.

Pembentukan Satgas sebagai respon pemerintah atas keluhan masyarakat sulitnya memperoleh BBM subsidi solar dan pertalite.

Maka kehadiran tim terpadu merupakan langkah optimalisasi pengawasan di lapangan supaya rantai distribusi tidak terganggu dan tepat sasaran.

"Satgas secepatnya bekerja. Keluhan masyarakat menjadi prioritas untuk segera ditindaklanjuti. Kalau terjadi antrean panjang di SPBU segera diurai supaya tidak terjadi kepanikan di tingkat konsumen," ujarnya.

Menurut dia, persoalan distribusi BBM subsidi harus dilihat secara utuh mulai dari hulu (Terminal BBM) hingga ke tingkat lembaga penyaluran sebagai pihak berwenang menyalurkan BBM kepada masyarakat.

Oleh karena itu ketepatan penyaluran menjadi pokok utama, karena tujuan BBM subsidi dikhususkan bagi masyarakat kelas menengah ke bawah, nelayan, petani, maupun usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

"Antrean panjang di SPBU sebagai gambaran, tapi perlu pendalaman penelusuran apa yang menyebabkan sehingga terjadi tumpukan kendaraan. Kalau Pertamina menyatakan pasokan sangat memadai dan distribusi lancar, artinya masalah ada di tingkat SPBU maka peran Satgas sangat sentra mengurai masalah-masalah tersebut," tutur Erwin.

Selain itu Satgas juga perlu melakukan pengawasan terhadap kode batang (QR) sebagai syarat pembelian BBM subsidi, terutama nelayan dan petani memastikan mereka memperoleh hak produk subsidi.

Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) bersama Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) harus menjamin nelayan serta petani memperoleh kode batang sesuai mekanisme yang diatur pemerintah.

"Pemerintah daerah berkomitmen terhadap pengawasan. Perlu merumuskan kebijakan yang akan diterapkan, termasuk mencari titik temu akar permasalahannya," kata dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • UU Reforma Agraria Ditantang Bereskan Akar Konflik Tanah
    Menterinya aja kena OTT KPK :D
  • Menekraf: Aplikasi Digital Kini Jadi Denyut Nadi Aktivitas Masyarakat, Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
    Membaca pemaparan komprehensif ini membuat saya semakin optimis ...
  • Ekonomi Kreatif dan UMKM Jakarta Mulai Andalkan Cetak 3D untuk Produksi Skala Kecil
    Mengetahui fakta bahwa penggunaan filamen berbasis PLA yang ...
  • Industri Baterai Dipacu, Transisi Energi dan Ekonomi Digital Jadi Kunci
    Ulasan yang sangat komprehensif dari Koran Jakarta mengenai ...
  • Bos Perusahaan AI Dunia Ingin Perlambat Pengembangan, Persaingan AS-Tiongkok Jadi Hambatan
    Sangat disayangkan melihat bagaimana niat baik untuk mengkaji ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Luar Negeri
DPR AS Tolak Resolusi Pemak...
Daerah
Wali Kota Bandung Tutup Lah...
Megapolitan
Trantib Kota Tangerang Tert...
Megapolitan
Pemkot Bekasi Ajak Warga Bu...
Advertisement
AS Akui Telah Kerahkan Senjata di Luar Angkasa

AS Akui Telah Kerahkan Senjata di Luar Angkasa

16 Sep 2026
Pilihan Pembaca
# 8
# 8
Korban Pungli Diganti Dua Kali Lipat
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.