Bupati Magelang Minta Camat Kejar Target PAD dengan Percepat Pelunasan PBB
📅 Sabtu, 08 Agu 2026, 10:01 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA
MAGELANG – Bupati Magelang Grengseng Pamuji meminta seluruh camat di daerah itu mempercepat pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta mengoptimalkan penerimaan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Bupati Grengseng di Magelang, Jumat (07/8), mengatakan peningkatan PAD harus dilakukan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah yang dibarengi peningkatan pelayanan, sosialisasi, serta kemudahan administrasi bagi wajib pajak.
Dia mengatakan hal tersebut dalam Rapat Koordinasi PBB-P2 dan Evaluasi Opsen PKB pada Program Sengkuyung Mobile di Magelang.
Ia meminta para camat memanfaatkan data desa sebagai dasar pengambilan kebijakan serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah desa untuk mempercepat pelunasan PBB-P2 dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor.
"Mari kita biasakan berdiskusi dengan berbasis data. Kalau datanya sudah terbaca, permasalahannya bisa diurai dan dicarikan solusi secara bertahap," katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia berharap, percepatan pelunasan PBB-P2 dan optimalisasi Opsen PKB dapat meningkatkan PAD sehingga mampu mendukung keberlanjutan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Magelang.
Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Magelang M Taufik Hidayat Yahya menjelaskan hingga 31 Juli 2026 realisasi PBB-P2 mencapai Rp26,67 miliar atau 56,42 persen dari ketetapan Rp47,28 miliar.
Sebanyak 120 desa dan satu kecamatan telah melunasi PBB-P2, meningkat dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Meskipun demikian, realisasi pajak daerah secara keseluruhan masih tercatat Rp 185,2 miliar atau 97,43 persen dari target periode berjalan dan secara tahunan turun 12,07 persen dibandingkan Juli 2025.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Kita perlu melakukan percepatan penerimaan PBB-P2 sebelum jatuh tempo pada 30 September 2026," katanya.
Untuk mendukung percepatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Magelang menerbitkan surat edaran percepatan pembayaran PBB-P2 serta program pembebasan denda keterlambatan pembayaran PBB-P2 2025 dan tahun-tahun sebelumnya yang berlaku mulai 5 hingga 31 Agustus 2026.
Pada kesempatan itu, ia menyampaikan realisasi Opsen PKB hingga Juli 2026 mencapai Rp38,52 miliar atau 108,76 persen dari target, sedangkan Opsen BBNKB terealisasi Rp18,37 miliar atau 84,49 persen.
Menurut dia, sinergi melalui Program Sengkuyung Mobile terus diperkuat agar pendataan piutang PKB di tingkat desa dan kecamatan berjalan lebih optimal.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!