Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Libur Panjang Menanti, Ini Daftar 18 Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama 2027

📅 Selasa, 15 Sep 2026, 11:50 WIB | Oleh:
Libur Panjang Menanti, Ini Daftar 18 Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama 2027 Doc: Antara foto
Ket. Penandatanganan SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dalam rangka penetapan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2027 yang disaksikan oleh Menko PMK Pratikno, di Jakarta, Selasa (15/9).

JAKARTA - Pemerintah melalui koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menetapkan 18 hari libur nasional dan delapan cuti bersama tahun 2027.  

"Jadi, tadi sudah kita sepakati bahwa jumlah libur nasional itu adalah 18 hari di tahun 2027, mayoritas adalah keagamaan, kemudian jumlah cuti bersama tahun 2027 adalah sejumlah delapan hari," kata Menko PMK Pratikno di Jakarta, Selasa. 

Ia menegaskan, hal tersebut sudah mempertimbangkan banyak hal, baik libur nasional yang sudah definitif atau fixed, maupun cuti bersama yang mempertimbangkan kelancaran masyarakat dalam melaksanakan ritual adat dan tradisi di hari-hari besar keagamaan.  

"Juga mempertimbangkan adanya posisi yang berkaitan dengan hari Sabtu dan Minggu, kemudian mudik Lebaran, dan lain-lain," paparnya.

Ia menjelaskan, cuti bersama tersebut berlaku untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), sedangkan untuk swasta, sifat dari cuti bersama fakultatif.

"Jadi bisa dilakukan, bisa tidak," ucap Pratikno.

Berikut adalah daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027 berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi:

​A. Hari Libur Nasional tahun 2027:
• 1 Januari (Jumat): Tahun Baru 2027 Masehi;
• 5 Januari (Selasa): Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah;
• 6 Februari (Sabtu): Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili;
• 8 Maret (Senin): Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1949);
• 10 Maret (Rabu): Idul Fitri 1448 Hijriah;
• 11 Maret (Kamis): Idul Fitri 1448 Hijriah;
• 26 Maret (Jumat): Wafat Yesus Kristus;
• 28 Maret (Minggu): Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah);
• 1 Mei (Sabtu): Hari Buruh Internasional;
• 6 Mei (Kamis): Kenaikan Yesus Kristus;
• 17 Mei (Senin): Idul Adha 1448 Hijriah;
• 20 Mei (Kamis): Hari Raya Waisak 2571 BE;
• 1 Juni (Selasa): Hari Lahir Pancasila;
• 6 Juni (Minggu): 1 Muharam Tahun Baru Islam 1449 Hijriah;
• 15 Agustus (Minggu): Maulid Nabi Muhammad SAW;
• 17 Agustus (Selasa): Proklamasi Kemerdekaan;
• 25 Desember (Sabtu): Kelahiran Yesus Kristus;
• 26 Desember (Minggu): Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1449 Hijriah.

​B. Cuti Bersama Tahun 2027:
• 5 Februari (Jumat): Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili;
• 9, 12, dan 15 Maret (Selasa, Jumat, dan Senin): Idul Fitri 1448 Hijriah;
• 25 Maret (Kamis): Wafat Yesus Kristus;
• 18 Mei (Selasa): Idul Adha 1448 Hijriah;
• 19 Mei (Rabu): Hari Raya Waisak 2571 BE;
• 24 Desember (Jumat): Kelahiran Yesus Kristus.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
  • Sangat Memprihatinkan Rumah Dinas TNI untuk Judol, Pelaku Kini Ditahan
    oknum2 begini ini yg bikin citra loreng jadi ...
  • Bahlil Pasang Rem Industri Nikel, Smelter Setengah Jadi Bisa Dimoratorium
    Langkah moratorium smelter setengah jadi ini memang sudah ...
Advertisement
Saldo Tabungan Masyarakat Menyusut, Fenomena “Mantab” Jadi Sorotan

Saldo Tabungan Masyarakat Menyusut, Fenomena “Mantab” Jadi Sorotan

10 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.